Satgas PRR Minta Pemda Maksimalkan TKD untuk Mitigasi Bencana di Sumatera
Satgas PRR Minta Pemda Maksimalkan TKD untuk Mitigasi

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memprioritaskan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah dalam rangka penanganan dan antisipasi bencana di wilayah masing-masing.

Tambahan TKD untuk Percepatan Pemulihan

Tito menegaskan bahwa tambahan TKD yang diberikan pemerintah merupakan bentuk dukungan untuk mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat mitigasi bencana di daerah. Ia meminta agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana yang langsung dirasakan masyarakat.

Pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak. Penyaluran dilakukan secara bertahap guna mempercepat likuiditas daerah. Tahap pertama sebesar Rp4,38 triliun disalurkan pada 27 Februari 2026, tahap kedua Rp3,19 triliun pada 31 Maret 2026, dan tahap ketiga Rp3,06 triliun pada 4 Mei 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rincian Dana per Provinsi

Secara agregat, provinsi Aceh menerima tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp6,35 triliun, dan Sumatera Barat sebesar Rp2,63 triliun. Seluruh dana tersebut telah tersalurkan penuh hingga pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk tambahan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus.

Prioritas Penggunaan Dana

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan prioritas daerah, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan jalan rawan longsor, penguatan drainase, rehabilitasi fasilitas umum, hingga langkah-langkah antisipasi untuk mengurangi risiko bencana susulan.

Pentingnya Percepatan Realisasi Anggaran

Tito juga menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran di daerah agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Satgas PRR terus memantau penyusunan rencana kegiatan dan penerbitan peraturan kepala daerah sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan. Ia memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah menyusun rencana kegiatan dan membuat Perkada, tinggal direalisasikan supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Mekanisme Hibah Antardaerah

Selain pemanfaatan TKD, Satgas PRR juga terus mengawal mekanisme hibah antardaerah untuk membantu wilayah terdampak berat yang menerima tambahan anggaran relatif kecil. Tito menilai semangat gotong royong antardaerah menjadi bagian penting dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Sumatera. Ia berharap daerah yang memiliki kemampuan lebih juga bisa membantu daerah yang terdampak lebih berat sebagai bagian dari semangat bersama untuk mempercepat pemulihan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga