DPR Ungkap Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Ini Faktor Pemicunya
DPR: Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik

Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2027 berpotensi mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026), menanggapi proses perumusan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang tengah berlangsung.

Marwan: Kemungkinan Naik, Bukan Turun

“Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu. Cara perumusan untuk menetapkan anggaran itu, item-item yang dihitung itu, kalau seperti itu caranya, masih, saya kira naik,” kata Marwan kepada awak media. Namun, ia menegaskan bahwa DPR masih akan menunggu usulan resmi biaya haji dari pemerintah sebelum mengambil keputusan final.

Komisi VIII, menurut Marwan, memahami jika nantinya usulan biaya dari pemerintah lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu potensi kenaikan tersebut. Faktor utama adalah kurs mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang dinilai sangat timpang. “Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi 8 memahami itu karena, satu, berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian kenaikan harga-harga juga di Saudi, ditambah pajak,” ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Faktor Kurs dan Harga di Saudi

Marwan menjelaskan bahwa pelemahan rupiah terhadap dolar AS memberikan tekanan signifikan terhadap komponen biaya haji yang dibayarkan dalam mata uang asing. Selain itu, kenaikan harga barang dan jasa di Arab Saudi, termasuk akomodasi, transportasi, dan katering, turut mendorong kenaikan biaya. Pajak-pajak baru yang diterapkan pemerintah Saudi juga disebut sebagai faktor tambahan.

Meskipun demikian, Marwan membuka peluang agar biaya haji tahun depan tetap sama dengan tahun ini, asalkan ada pola perumusan baru dalam menghitung anggaran. “Pola barunya tergantung kemampuan Menteri Haji untuk meyakinkan pihak-pihak di Saudi dalam penyelenggaraan. Tapi kalau normal cara menghitung selama pembahasan kita di Panja, Panja BPIH, kayaknya berat,” katanya.

Konsekuensi Jika Biaya Dipaksakan Turun

Menurut Marwan, jika pemerintah memaksakan penurunan biaya tanpa perubahan pola perhitungan, maka yang akan terpengaruh adalah kualitas pelayanan jamaah. “Kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, pelayanannya turun. Umpamanya makannya semakin kurang menarik, tidak rasa nusantara gitu. Itu kan enggak mungkin, enggak mungkin terjadi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa DPR menginginkan pelayanan yang optimal bagi jamaah haji Indonesia, termasuk katering yang sesuai dengan selera nusantara. Oleh karena itu, proses pembahasan BPIH harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan keseimbangan antara biaya dan kualitas layanan.

Tahapan Selanjutnya

DPR melalui Komisi VIII akan menunggu usulan resmi dari pemerintah, yang dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Setelah usulan diterima, akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui panitia kerja (Panja) BPIH. Keputusan akhir mengenai besaran biaya haji 2027 diharapkan dapat diumumkan dalam beberapa bulan mendatang.

Sebelumnya, BPKH mengusulkan kenaikan setoran awal haji menjadi Rp35 juta, sementara Menteri Haji Gus Irfan baru saja menutup operasional haji 2026 dengan klaim biaya turun. Namun, Marwan mengingatkan bahwa kondisi ekonomi dan kurs yang fluktuatif dapat mengubah proyeksi biaya untuk tahun depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga