DPR dan Pemerintah Bahas Aturan Ekspor SDA dan Percepatan Izin Investasi
DPR-Pemerintah Bahas Ekspor SDA dan Percepatan Investasi

DPR bersama pemerintah menggelar pembahasan terkait percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) dan percepatan investasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6). Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Koordinasi Panjang dengan Pemerintah

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa diskusi dan koordinasi telah berlangsung cukup panjang sejak pagi hari. Dalam pertemuan tersebut, dibahas upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus tata kelola ekspor yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) serta tata kelola sumber daya mineral di bawah Kementerian ESDM. "Kami juga berdiskusi bagaimana membuat aturan-aturan untuk percepatan-percepatan izin-izin investasi," ujar Dasco.

Peran Danantara sebagai Perantara Tunggal Ekspor

Dalam kesempatan yang sama, Dony Oskaria menjelaskan bahwa DSI akan mulai beroperasi sebagai perantara tunggal ekspor sumber daya alam mulai Juni hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi praktik underinvoicing maupun transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam Indonesia. "Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi underinvoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki dan tentu saja di dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kontrak Ekspor Tetap Berjalan

Dony menegaskan bahwa kontrak-kontrak ekspor yang telah dimiliki perusahaan tetap berjalan seperti biasa selama tidak ditemukan praktik underinvoicing dan transfer pricing. "Kita sedang mengembangkan satu sistem digitalisasi untuk memastikan bahwa seluruh transaksi sumber daya alam kita itu dilakukan secara wajar dan transparan," tambahnya. Dengan sistem digitalisasi ini, diharapkan tata kelola ekspor SDA Indonesia semakin baik dan memberikan manfaat optimal bagi negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga