Kemendagri Tuntaskan Validasi IPKD 2024, Libatkan Akademisi dan Jurnalis
Kemendagri Validasi IPKD 2024 Libatkan Akademisi dan Jurnalis

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menuntaskan validasi hasil pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025. Hasil validasi menegaskan bahwa pengukuran IPKD telah sesuai dengan kondisi faktual pengelolaan keuangan daerah dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai instrumen evaluasi tata kelola keuangan daerah secara nasional.

Proses Validasi Melibatkan 10 Validator Independen

Validasi yang berlangsung secara virtual pada 17-19 Juni 2026 melibatkan 10 validator independen yang terdiri atas lima akademisi dan lima jurnalis senior dari media nasional. Sebanyak 64 pemerintah daerah (Pemda) terbaik hasil pengukuran IPKD juga mengikuti proses validasi, terdiri atas 14 provinsi, 33 kabupaten, dan 17 kota yang mewakili enam regional di Indonesia.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan keterlibatan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk memastikan objektivitas dan kredibilitas hasil pengukuran IPKD. "Keterlibatan pihak eksternal yang independen ini memperkuat objektivitas, kredibilitas, dan akuntabilitas IPKD sebagai instrumen evaluasi nasional," ujar Yusharto dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Validasi Bukan Sekadar Administratif

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan validasi dilakukan tidak hanya untuk menguji kesesuaian data dan dokumen pendukung, tetapi juga untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi aktual pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memaparkan komitmen dan capaian pengelolaan keuangan yang kemudian diverifikasi melalui dokumen pendukung, bukti (evidence), serta dialog langsung antara validator dan Pemda.

Dari 64 daerah yang mengikuti validasi, sebanyak 38 daerah dihadiri langsung oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah. Sementara itu, 26 daerah lainnya diwakili oleh sekretaris daerah, asisten, maupun pejabat perangkat daerah. Kehadiran para kepala daerah dinilai mencerminkan tingginya komitmen daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.

Penjaminan Mutu Hasil Pengukuran IPKD

Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa BSKDN Kemendagri Rochayati Basra menegaskan validasi yang dilakukan bukan sekadar proses administratif, melainkan mekanisme penjamin mutu terhadap hasil pengukuran IPKD. "Validasi oleh akademisi dan media ini bukan sekadar formalitas, melainkan mekanisme penjamin mutu agar IPKD benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah, bukan hanya kelengkapan dokumen administratif. Kehadiran 38 kepala daerah secara langsung dalam proses validasi menunjukkan bahwa isu pengelolaan keuangan daerah kini menjadi perhatian serius di level pengambil kebijakan tertinggi di daerah," pungkasnya.

Sebagai informasi, validator akademisi yang terlibat berasal dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret, Universitas Halu Oleo, Universitas Andalas, dan Universitas Lampung. Sementara validator media berasal dari Kompas TV, Metro TV, Detikcom, dan Tempo Inti Media.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga