Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa besaran dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027 masih belum final. Ia berjanji akan mengawal proses pembahasan agar TKD lebih berpihak kepada kebutuhan pemerintah daerah.
"Komisi XI DPR akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," kata Misbakhun dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Ia juga menyatakan memahami aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
Angka TKD yang Beredar Bukan Keputusan Akhir
Misbakhun menjelaskan bahwa berbagai angka TKD yang muncul di ruang publik saat ini merupakan bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, bukan keputusan akhir. Ia meminta pemerintah daerah untuk tetap mengikuti proses pembahasan APBN secara proporsional. Politikus Partai Golkar itu meyakini pemerintah terus membuka ruang untuk penguatan TKD.
"Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah," lanjut Misbakhun. Ia mencontohkan alokasi TKD pada APBN 2026 yang semula ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, kemudian setelah pembahasan ditambah Rp 43 triliun dari rancangan awal. Pengalaman ini menunjukkan bahwa aspirasi daerah tetap menjadi perhatian dalam menentukan kebijakan fiskal.
Ruang Fiskal untuk Pelayanan Dasar dan Ekonomi Lokal
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menambahkan bahwa keberpihakan APBN kepada daerah tidak hanya ditentukan oleh satu pos anggaran. Dalam volume APBN yang terus berkembang, pembangunan dapat dijalankan melalui TKD maupun belanja pemerintah pusat, selama manfaatnya dirasakan masyarakat di daerah.
"Yang paling penting ialah rakyat di daerah tetap memperoleh manfaat pembangunan. Instrumennya bisa dibahas, tetapi hasil akhirnya harus nyata, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat," ujar Misbakhun. Ia menekankan bahwa pemerintah dan DPR akan terus memastikan pembangunan daerah mendapatkan ruang fiskal yang memadai, terutama untuk pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
Sebelumnya, diberitakan bahwa nilai TKD dari pemerintah pusat ke Nusa Tenggara Timur mencapai Rp 9,138 triliun hingga 31 Mei 2026. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyebut pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan kemajuan.



