Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (LH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Langkah ini diambil seiring meningkatnya potensi kebakaran yang dipicu oleh musim kemarau tahun 2026.
Deteksi Dini dan Respons Cepat
Dalam apel kesiapsiagaan yang digelar di Lapangan Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rumbai, Pekanbaru, Menteri Hanif menekankan pentingnya deteksi dini dan respons cepat. "Jangan menunggu api membesar. Begitu terdeteksi hotspot, harus langsung ditangani di lapangan. Kecepatan dan ketepatan menjadi kunci utama," ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Kondisi Terkini Karhutla di Riau
Hingga 23 April 2026, jumlah titik panas di Riau mencapai 840 titik, dengan 318 titik pada tingkat kepercayaan tinggi. Angka ini meningkat enam kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Luas kebakaran juga melonjak drastis mencapai 8.555,37 hektare, atau meningkat 20 kali lipat dibandingkan tahun 2025.
Faktor El Nino
Peningkatan ini terjadi di tengah prediksi BMKG yang menunjukkan Indonesia menuju fase El Nino lemah hingga moderat. Kondisi ini berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan lebih kering, terutama di Sumatera dan Kalimantan, sehingga memperbesar risiko kebakaran pada ekosistem gambut yang rentan.
Sinergi Lintas Sektor
Menteri Hanif meminta seluruh unsur, mulai dari pemerintah pusat, daerah, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, hingga dunia usaha, untuk memperkuat patroli terpadu dan pengawasan di wilayah rawan. "Perusahaan perkebunan dan kehutanan harus memastikan sarana prasarana pengendalian karhutla siap pakai, menjaga tata kelola air di lahan gambut, serta mengoptimalkan teknologi pemantauan hotspot dan sistem peringatan dini," tegasnya.
Peran Dunia Usaha
General Manager PHR Zona Rokan, Andre Wijanarko, menegaskan bahwa stabilitas ekosistem lingkungan merupakan fondasi penting bagi keandalan produksi migas nasional. Ancaman karhutla dinilai sebagai risiko operasional nyata yang berdampak pada infrastruktur energi dan keselamatan publik. "Penurunan visibilitas, gangguan kesehatan pekerja, serta ancaman terhadap keselamatan masyarakat adalah risiko yang wajib kami mitigasi secara komprehensif sejak fase awal," ucap Andre.
Penegakan Hukum
Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pembakaran lahan. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian. Dengan meningkatnya hotspot, kerentanan gambut, dan ancaman kekeringan akibat El Nino, seluruh pihak dituntut meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi.
Menteri Hanif juga memimpin rapat koordinasi kesiapsiagaan pengendalian karhutla di Riau bersama pemerintah daerah, TNI/Polri, dan dunia usaha. Konsolidasi ini menekankan penguatan sinergi lintas sektor dan kesiapan operasional seluruh pihak dalam menghadapi ancaman karhutla.



