Penjual Ikan Sapu-sapu Diamankan, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
Penjual Ikan Sapu-sapu Diamankan, DPRD Minta Pengawasan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, memberikan apresiasi kepada petugas Satpol PP yang berhasil mengamankan oknum penjual ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Pusat. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga ketertiban distribusi pangan di ibu kota.

Penindakan Tepat untuk Kesehatan Masyarakat

Kenneth yang juga anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa praktik penjualan ikan sapu-sapu untuk konsumsi tidak dapat dibenarkan. Ikan sapu-sapu dikenal sebagai ikan pembersih yang hidup di perairan kotor dan berpotensi mengandung zat serta bakteri berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

"Saya menilai langkah penindakan ini sudah tepat. Ikan sapu-sapu tidak layak untuk konsumsi, dan peredarannya sebagai bahan pangan harus dihentikan," ujar Kenneth dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Perketat Pengawasan dan Penindakan

Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, meminta dinas terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di lapangan. Hal ini guna mencegah oknum yang memanfaatkan situasi dengan menjual ikan tersebut secara ilegal.

"Pengawasan harus lebih ditingkatkan dan penindakan harus tegas agar bisa memberikan efek jera," tambahnya.

Edukasi Masyarakat dan Etika Pedagang

Selain penindakan, Kenneth mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi perlu dilakukan secara masif, baik melalui media sosial, pasar tradisional, hingga lingkungan RT/RW, agar masyarakat memahami risiko kesehatan jika mengonsumsi ikan sapu-sapu.

Para pedagang juga diimbau untuk menjunjung tinggi etika dalam menjual bahan pangan dan tidak mengutamakan keuntungan sesaat dengan mengorbankan keselamatan konsumen.

"Kami mengajak pedagang untuk bertanggung jawab. Pemerintah juga harus siap memberikan pembinaan agar aktivitas perdagangan tetap sesuai aturan," jelas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI itu.

Imbauan untuk Masyarakat

Kenneth mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu dalam bentuk apa pun dan lebih selektif dalam memilih bahan pangan yang aman serta memiliki kejelasan asal-usul.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran ikan yang tidak layak konsumsi," tegas Kenneth.

Dengan adanya penindakan ini, Kenneth berharap tidak ada lagi praktik penjualan daging ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi di tengah masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu keamanan pangan agar tetap menjadi prioritas bersama.

"Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah peredaran bahan pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan. Saya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak tergiur bahan pangan dengan harga murah tanpa memastikan keamanan serta kelayakan konsumsi dari produk yang dibeli," pungkasnya.

Penangkapan oleh Satpol PP

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sawah Besar mengamankan lima pedagang daging ikan sapu-sapu. Mereka diamankan setelah ketahuan tengah mengolah daging ikan sapu-sapu di bantaran anak kali Ciliwung atau depan Sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Kami amankan lima pria yang bekerja serta penjual daging ikan sapu-sapu. Kami amankan setelah kami dapat laporan dari warga yang curiga aktivitas mereka," kata Kasatpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga.

Kelima orang yang diamankan merupakan warga Cikarang, Kabupaten Bekasi. Setelah ikan ditangkap, mereka langsung memisahkan antara daging dan telur sapu-sapu. Satu orang bisa menangkap ikan sapu-sapu dalam jumlah besar, bahkan mampu menjual 20 kg daging kepada pengepul dalam sehari.

"Setiap hari satu orang menjual sebanyak 20 kilo daging ikan sapu-sapu. Jadi kalau mereka berlima sekitar 100 kilo daging ikan sapu-sapu. Semua kita musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga minta mereka untuk tidak menjual daging ikan sapu-sapu untuk dijadikan siomay," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga