Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara langsung memimpin kerja bakti penertiban area parkir liar di kawasan Point Square, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menata kawasan agar lebih rapi dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Penertiban Parkir Liar di Point Square
Dalam penertiban tersebut, Rano Karno menginstruksikan agar seluruh kendaraan, khususnya sepeda motor yang parkir di badan jalan, segera dipindahkan ke area yang telah disediakan. "Dengan demikian, akan tercipta kondisi yang lebih aman, nyaman, dan tertib, serta tidak mengganggu aktivitas warung maupun lalu lintas di sekitar," ujar Rano di lokasi.
Penertiban dilakukan di atas lahan milik Perumda Sarana Jaya yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi relokasi parkir liar dari Jalan Kembang Lestari, tepatnya di samping Mal Poins Square. Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan, meliputi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Dinas Bina Marga, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov DKI Jakarta.
Parkir Liar Penyebab Kemacetan dan Pelanggaran Aturan
Rano Karno menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, praktik parkir liar menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di ibu kota. "Kami mengimbau warga untuk tidak lagi melakukan parkir liar. Selain melanggar aturan, praktik tersebut menyebabkan kemacetan, menghambat akses umum, serta berpotensi menimbulkan tindak kejahatan dan kecelakaan," jelas Rano.
Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan fasilitas umum yang perlu dibenahi. Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen merespons cepat aspirasi warga guna menciptakan kenyamanan bersama. Penertiban parkir liar ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan ketertiban di kawasan Lebak Bulus.



