Hakim Vonis Bos Terra Drone 1 Tahun 4 Bulan, Lebih Rendah dari Tuntutan
Vonis Bos Terra Drone 1 Tahun 4 Bulan, Lebih Rendah dari Tuntutan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara kepada Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardana. Ia dinyatakan bersalah atas kelalaian yang mengakibatkan kebakaran maut di gedung kantornya, menewaskan 22 karyawan. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Putusan Hakim

Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah membacakan amar putusan pada Kamis, 21 Mei 2026. "Menyatakan terdakwa Michael Wisnu Wardhana Siagian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kealpaannya yang mengakibatkan matinya orang lain," ujarnya. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan."

Pertimbangan Memberatkan

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyoroti pengabaian aspek keselamatan kerja. Hakim menilai Michael memiliki kemampuan finansial untuk memperbaiki fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), namun tidak melakukannya. "Keadaan yang memberatkan atas kelalaian terdakwa mengakibatkan meninggalnya 22 karyawan yang seharusnya dapat dicegah dengan memperhatikan standar K3," jelas Purwanto.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hal-hal yang Meringankan

Hukuman Michael diringankan karena sikap kooperatif dan tanggung jawabnya. Ia menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada keluarga korban. Faktor utama yang meringankan adalah upaya perdamaian dengan seluruh 22 keluarga korban, termasuk pemberian santunan dan beasiswa di luar kewajiban hukum. "Keadaan yang meringankan, terdakwa menyatakan penyesalannya yang tulus dan memohon maaf secara terbuka. Terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya. Terdakwa telah mengupayakan perdamaian dengan seluruh 22 korban," tutur hakim ketua. Terdapat 19 surat kesepakatan perdamaian, 1 tanda terima ex gratia, dan 2 penundaan ex gratia.

Kronologi Singkat

Kebakaran terjadi di gedung PT Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 karyawan. Investigasi mengungkap kelalaian dalam penerapan standar K3. Michael sebagai direktur utama bertanggung jawab atas keselamatan kerja di perusahaannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga