Wamenhaj Dahnil Klaim Kasus Haji Ilegal Menurun Tahun Ini
Wamenhaj Dahnil Klaim Kasus Haji Ilegal Menurun

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa praktik keberangkatan haji ilegal pada musim haji tahun ini mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini disampaikannya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (13/5).

Penurunan Kasus Haji Ilegal

Dahnil menyatakan bahwa sejauh ini di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar belum ditemukan adanya calon jemaah yang mencoba berangkat menggunakan jalur nonprosedural. "Alhamdulillah, tahun ini haji ilegal berkurang banyak. Bahkan di Bandara Sultan Hasanuddin belum ditemukan praktik calon jemaah yang akan berangkat melakukan haji ilegal. Haji ilegal itu artinya haji tanpa visa haji," kata Dahnil.

Perbandingan dengan Jakarta

Berbeda dengan di Jakarta, aparat telah menemukan sekitar 80 calon jemaah haji yang diduga hendak berangkat tanpa visa haji legal. Mereka semua sudah dicegah lebih awal. "Di Jakarta sudah ditemukan 80 calon jemaah haji yang ingin berangkat tanpa visa haji legal. Sementara di Makassar, kami bisa tekan hingga nol kasus," ungkapnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembentukan Satuan Tugas Gabungan

Untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang, pemerintah Indonesia telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan kepolisian, pihak imigrasi, Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Haji dan Umrah. Dahnil menekankan pentingnya kerja sama yang lebih intens, terutama pertukaran informasi keimigrasian antara Indonesia dengan Arab Saudi.

"Ke depan memang harus ada kerja sama yang lebih intens, terutama pertukaran informasi keimigrasian antara Republik Indonesia dengan Saudi Arabia," jelasnya.

Pelibatan Otoritas Saudi

Dahnil menilai upaya pengawasan akan lebih efektif apabila melibatkan otoritas keimigrasian Arab Saudi melalui kerja sama pertukaran data secara intensif. "Saat ini, satgas kami belum melibatkan keimigrasian Saudi Arabia. Tahun depan kami ingin pastikan ada pelibatan otoritas Saudi untuk mencegah kasus-kasus seperti ini," katanya.

Menurut Dahnil, terdapat sejumlah kasus calon jemaah yang mencoba kembali berangkat meski telah diblokir oleh otoritas Saudi, sehingga berisiko menimbulkan persoalan hukum dan mengganggu penyelenggaraan ibadah haji secara resmi. "Ada beberapa kasus itu. Ada juga dari NTB satu begitu ya. Karena memang dia di band dari Saudi Arabia," tuturnya.

Imbauan kepada Masyarakat

Dahnil mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji melalui jalur ilegal, terutama bagi mereka yang pernah mendapatkan larangan masuk atau blacklist dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Ia menekankan bahwa jalur ilegal hanya akan merugikan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga