Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi menerima estafet penyelenggaraan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kepada Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Acara berlangsung di Kantor Kemenbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026.
Langkah Prioritas KNIU di Bawah Kemenbud
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO. Fadli Zon menyampaikan enam langkah prioritas yang akan didorong, yaitu: memperkuat koordinasi seluruh focal point UNESCO di Indonesia; meningkatkan kualitas nominasi Indonesia pada berbagai program UNESCO; memperkuat implementasi seluruh konvensi UNESCO; memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan program UNESCO; mendukung pengembangan Ethics of Artificial Intelligence, Education for Sustainable Development, dan Open Science; serta mengoptimalkan peran Indonesia sebagai anggota UNESCO Executive Board periode 2023-2027.
"Kami di Kementerian Kebudayaan, dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, mendapatkan tugas baru untuk meneruskan apa yang selama ini telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Baik secara historis maupun berbagai arahan teknis yang sangat penting, seluruhnya akan segera kita laksanakan," ujar Fadli Zon.
Penguatan Koordinasi Lima Bidang Mandat UNESCO
Sebagai Ketua KNIU, Fadli Zon menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi nasional di lima bidang mandat UNESCO, yaitu pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi. Penguatan kelembagaan KNIU diharapkan mampu meningkatkan posisi strategis Indonesia dalam forum UNESCO sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan program internasional bagi pembangunan nasional.
Indonesia saat ini memiliki berbagai capaian penting dalam kerja sama dengan UNESCO, antara lain pengakuan terhadap warisan budaya dunia, warisan budaya takbenda, UNESCO Global Geoparks, Cagar Biosfer, Memory of the World, serta kepercayaan sebagai anggota Komite Antarpemerintah UNESCO untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026-2030. Capaian-capaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat diplomasi Indonesia di tingkat global.
Estafet Pengabdian dari Kemendikdasmen
Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pengalihan penyelenggaraan KNIU merupakan estafet pengabdian dalam memperkuat peran Indonesia di UNESCO. "Pada hari ini, atas nama Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kami menyerahkan penyelenggaraan KNIU beserta seluruh arsip, dokumen, dan administrasi kelembagaannya kepada Kementerian Kebudayaan sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima yang akan kita tandatangani bersama," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh pengalaman, jejaring internasional, praktik baik, serta sistem kelembagaan yang telah dibangun selama puluhan tahun menjadi modal berharga bagi Kemenbud. Kemendikdasmen juga berkomitmen mendukung program UNESCO di bidang pendidikan melalui sinergi lintas kementerian.
Transisi Efektif dan Cepat Tanpa Gangguan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Pengarah KNIU, Pratikno, menekankan pentingnya memastikan proses transisi berjalan efektif dan cepat tanpa mengganggu layanan dan program KNIU. Implementasi Perpres 31/2026 diharapkan segera diikuti penguatan tata kelola, penyelesaian struktur kelembagaan, pembagian peran, serta mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
"KNIU telah menghasilkan banyak capaian selama berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dengan penyelenggaraan di Kementerian Kebudayaan, kami berharap kinerja dan kontribusinya akan semakin kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia," ujar Pratikno.
Sinergi Antar Kementerian dan Mitra
Melalui penandatanganan BAST ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan KNIU semakin adaptif, responsif, dan berdampak dalam memperkuat peran Indonesia di UNESCO. Momentum ini menjadi awal penguatan sinergi antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas, dan mitra pembangunan dalam mendukung program UNESCO di Indonesia.
Penandatanganan BAST disaksikan langsung oleh Pratikno, didampingi Ketua Harian KNIU periode 2025-2026 Ananto Kusuma Seta, dan Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan sekaligus Pelaksana Harian dan Koordinator Sekretariat KNIU Endah T.D. Retnoastuti. Acara diikuti penyerahan buku "Rekam Jejak Ringkas 74 Tahun KNIU" dari Abdul Mu'ti kepada Fadli Zon.
Turut hadir jajaran Kemenbud, antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo; Inspektur Jenderal Fryda Lucyana; Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Dirjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Ahmad Mahendra; Direktur Kerja Sama Kebudayaan Mardisontori; Direktur Promosi Kebudayaan Wawan Yogaswara; Sekretaris Ditjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Undri; Sekretaris Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Judi Wahjudin; dan Sekretaris Ditjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Lita Rahmiati.
Hadir pula Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti; Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito; perwakilan UNESCO Office Jakarta; serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemendikdasmen.



