Anas Karno Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya Gantikan Almarhum Adi Sutarwijono
Anas Karno Dilantik Jadi Anggota DPRD Surabaya Gantikan Almarhum

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dari Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno. PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi dewan setelah wafatnya Adi Sutarwijono.

Proses Pelantikan

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai. Dalam pembukaan sidang, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan PAW merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1-319-KBTS-01.2-2026 tertanggal 23 April 2026.

"Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota Surabaya. Seluruh tahapan telah melalui mekanisme yang sesuai, termasuk hasil musyawarah yang digelar beberapa hari sebelumnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh Sekretaris DPRD Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi. Dalam keputusan tersebut, disebutkan pemberhentian dengan hormat almarhum Adi Sutarwijono sebagai anggota DPRD Surabaya masa jabatan 2024-2029, terhitung sejak wafat pada 10 Februari 2026.

Apresiasi untuk Almarhum

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan jasa almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Melalui keputusan yang sama, Gubernur Jawa Timur meresmikan pengangkatan Anas Karno sebagai anggota DPRD Surabaya melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan itu mulai berlaku sejak pengucapan sumpah jabatan dalam rapat paripurna.

Pernyataan Anas Karno

Usai dilantik, Anas Karno menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia mengungkapkan bahwa almarhum Adi Sutarwijono bukan hanya senior di partai, tetapi juga sosok ketua, sahabat, dan guru baginya.

"Bismillah, saya akan melanjutkan kebaikan-kebaikan yang selama ini sudah dilakukan beliau, sering turun ke masyarakat, dan berupaya melakukan yang lebih baik lagi, terutama di dapil tiga, khususnya dan Kota Surabaya pada umumnya," ungkap Anas.

Saat ditanya terkait penempatan komisi di DPRD, Anas menegaskan dirinya siap menjalankan keputusan partai. Menurutnya, kader partai wajib hadir di tengah masyarakat dan memberikan bantuan saat dibutuhkan.

"Saya sebagai kader PDI Perjuangan harus tunduk dan patuh kepada partai. Ditugaskan di mana saja harus siap," tuturnya.

Komitmen ke Depan

Terkait sisa masa jabatan hingga 2029, Anas menegaskan akan meneruskan program-program yang telah dirintis almarhum Adi Sutarwijono, sekaligus melengkapi hal-hal yang masih perlu dibenahi.

"Yang kurang akan segera kami lengkapi dan diupayakan menjadi lebih baik," tandasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga