Bupati Purwakarta Akui Kesalahan soal Lagu Kontroversial Usai Klarifikasi Kemendagri
Bupati Purwakarta Akui Kesalahan soal Lagu Kontroversial

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait polemik lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang belakangan menuai kontroversi. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Proses Klarifikasi Berlangsung Delapan Jam

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengatakan Saepul memenuhi undangan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan hadir di Kantor Itjen pada Jumat (3/7) sekitar pukul 09.00 WIB. "Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal," ujarnya. Menurut Benni, proses klarifikasi berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB atau hampir delapan jam.

Pemeriksaan dipimpin tim yang dibentuk Itjen Kemendagri, terdiri dari Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi. Dalam proses selama kurang lebih 8 jam tersebut, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Fokus Pertanyaan pada Penciptaan dan Publikasi Lagu

"Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya," terang Benni. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dirancang untuk menggali secara mendalam motif dan dampak dari lagu yang diciptakan oleh kepala daerah tersebut.

Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi lagu tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

Bupati Akui Kesalahan dan Minta Maaf

Di akhir proses klarifikasi, Benni menyebut Saepul mengakui kesalahannya dan menyampaikan penyesalan atas polemik yang ditimbulkan. "Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak," jelas Benni.

Pernyataan ini menjadi titik penting dalam proses klarifikasi, menunjukkan bahwa Bupati Purwakarta menerima masukan dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.

Laporan dan Rekomendasi Sanksi akan Disampaikan ke Mendagri

Selanjutnya, kata Benni, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kemendagri dalam menindaklanjuti pelanggaran etika dan norma yang dilakukan oleh pejabat daerah. Keputusan akhir mengenai sanksi akan bergantung pada hasil evaluasi laporan dan rekomendasi dari Itjen.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam berkarya dan berkomunikasi, terutama di ruang publik yang dapat memicu kontroversi dan menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga