KOMPAS.com - Jeffrey Hendrik resmi terpilih sebagai Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026-2030. Keputusan ini diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dikutip dari ANTARA pada Kamis, 18 Juni 2026.
Penunjukan oleh OJK
OJK telah menetapkan nama-nama calon anggota Direksi BEI yang baru. Calon-calon tersebut akan segera dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026 mendatang. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Pernyataan Hasan Fawzi
“Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI,” ujar Hasan Fawzi. Pernyataan ini menegaskan bahwa proses seleksi dan penunjukan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terpilihnya Jeffrey Hendrik, diharapkan BEI dapat terus berkembang dan meningkatkan kinerja pasar modal Indonesia di masa mendatang. RUPST nanti akan menjadi momentum penting untuk mengesahkan jajaran direksi baru yang akan membawa BEI ke arah yang lebih baik.



