Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan nol persen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai mampu mempercepat akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan mendukung program perumahan rakyat secara keseluruhan.
Kebijakan Nol Persen BPHTB dan PBG
Dalam Kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Gedung Graha Bhakti Praja Conference Center, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026), Mendagri menjelaskan bahwa dengan adanya BPHTB nol persen, beban lima persen yang biasanya harus dibayar dari NJOP menjadi nol. Demikian pula dengan PBG, sehingga MBR tidak perlu lagi membayar retribusi tersebut.
Perluasan Cakupan MBR
Pemerintah terus memperluas kategori MBR agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses program perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menerbitkan kebijakan yang menaikkan batas penghasilan kategori MBR. Mendagri menyatakan, "Dinaikkan lagi plafonnya oleh Beliau (Menteri PKP), sehingga lebih banyak lagi untuk memasukkan kategori masyarakat berpenghasilan rendah."
Peran Mal Pelayanan Publik
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Mendagri mendorong setiap daerah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP memudahkan pelayanan perizinan melalui sistem satu atap, termasuk penerbitan PBG. Saat ini sudah ada 359 MPP dan pemerintah terus mendorong daerah lain untuk mendirikannya.
Pencapaian NTB dan Tantangan Daerah Lain
Mendagri mengapresiasi Provinsi NTB sebagai wilayah dengan penerbitan PBG tertinggi di kawasan Nusa Tenggara dan Maluku. Tingginya angka tersebut menunjukkan keterlibatan pengembang perumahan dalam memanfaatkan kemudahan perizinan. Namun, ia menyoroti rendahnya penerbitan PBG di beberapa daerah seperti Maluku Utara, yang hanya mengeluarkan tiga PBG dalam dua tahun. Hal ini mengindikasikan iklim pengembangan perumahan oleh developer belum optimal.
Penyelesaian Tata Ruang
Selain kemudahan perizinan, pemerintah juga fokus menyelesaikan persoalan tata ruang yang menjadi hambatan pembangunan perumahan. Sinkronisasi tata ruang dengan pemerintah daerah penting dilakukan agar pengembangan kawasan permukiman berjalan jelas dan terarah. Mendagri menegaskan dukungan penuh terhadap program ini, yang merupakan program Presiden dan memberikan dampak luar biasa bagi perekonomian, termasuk melalui program BSPS.



