Demokrat Bantah AHY Terkait Kasus Korupsi BGN, Tegaskan Tak Kenal Sony Sonjaya
Demokrat Bantah AHY Terkait Korupsi BGN, Tak Kenal Sony Sonjaya

Partai Demokrat memberikan klarifikasi resmi terkait pengaitan nama Ketua Umum mereka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam unggahan media sosial yang beredar di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Demokrat menegaskan bahwa AHY tidak memiliki hubungan apa pun dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, yang belakangan mengaku telah menyebut lebih dari 20 nama kepada penyidik.

Klarifikasi Partai Demokrat

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa AHY tidak mengenal Sony Sonjaya. Menurutnya, AHY juga tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan yang bersangkutan. "Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," kata Herzaky dalam keterangan tertulis pada Selasa (9/6).

Herzaky menambahkan bahwa AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, atau meminta dukungan kepada Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia menyoroti bahwa unggahan yang beredar tidak menjelaskan secara jelas siapa yang dimaksud dengan frasa 'AHY' maupun '2 orang kolonel'. Namun, jika yang dimaksud adalah Agus Harimurti Yudhoyono selaku ketua umum Partai Demokrat, maka pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Frasa '2 Orang Kolonel' Dianggap Fitnah

Menurut Herzaky, frasa '2 orang kolonel usulan AHY' tidak dapat dikaitkan dengan AHY karena tidak didukung fakta yang dapat diverifikasi. "Karena itu, frasa '2 orang Kolonel usulan AHY', jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran," ujarnya.

Partai Demokrat menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun, Herzaky berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

Latar Belakang Kasus Korupsi BGN

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pengajuan JC dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Dalam pemeriksaan yang telah dijalani, Sony disebut telah menyebut lebih dari 20 nama yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program MBG, termasuk penunjukan mitra SPPG yang tidak memenuhi syarat serta penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga