BPIP Usul Tambahan Anggaran Rp343 Miliar untuk Bangun Pusat Diklat Pancasila
Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp343 miliar untuk pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan (diklat) pembinaan ideologi Pancasila. Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin (15/6).
Yudian menjelaskan bahwa BPIP mendapat pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp141,06 miliar, yang terdiri dari program pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp10 miliar dan belanja operasional BPIP sebesar Rp131 miliar. Namun, pihaknya mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp370,45 miliar untuk dua program, yaitu dukungan manajemen dan program Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Di luar usulan tersebut, BPIP juga meminta tambahan anggaran Rp343 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan. Fasilitas ini direncanakan untuk pendidikan dan pelatihan jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya yang berjumlah 20.767 orang, serta pemusatan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat. Yudian menyebutkan bahwa luas lahan yang dibutuhkan sekitar 7 hektar.
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengkritisi usulan tersebut. Ia menyoroti kondisi fiskal yang sedang tidak baik-baik saja, dan menyebutkan bahwa nilai Rp343 miliar setara dengan 67 persen dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan, bahkan lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila yang diusulkan. Rieke juga mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, bukan pembangunan kawasan fisik baru.
Rieke menyarankan untuk menunda persetujuan pembangunan pusat diklat tersebut hingga tersedia kajian kebutuhan, analisis biaya dan manfaat, serta evaluasi alternatif pemanfaatan fasilitas pendidikan dan pelatihan milik negara yang sudah ada.
Mahkamah Agung Juga Usulkan Tambahan Anggaran
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun untuk 2027. Sekretaris MA Sugiyanto menyampaikan bahwa pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun, namun kebutuhan riil masih jauh lebih besar. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, belanja pegawai, operasional, non-operasional, dan belanja modal.
Tambahan anggaran MA terdiri dari belanja pegawai Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,59 miliar, belanja non-operasional Rp328,47 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun. Sugiyanto menekankan bahwa tambahan ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.



