Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda resmi memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi berikutnya pada Kamis, 2 Juli lalu. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian diskusi dengan para pengusul yang terdiri dari tokoh Sunda, budayawan, dan akademisi.
Gagasan Berawal dari Kongres Sunda 2020
Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Ganjar Kurnia, yang menjadi salah satu penggagas utama, mengungkapkan bahwa ide perubahan nama ini pertama kali dicetuskan dalam Kongres Sunda yang digelar di Bandung pada Oktober 2020. Gagasan tersebut kemudian kembali menguat karena didorong oleh berbagai elemen masyarakat. Kini, usulan tersebut telah mendapat perhatian dari DPRD Jawa Barat dan akan dilanjutkan ke tahap uji publik.
Menurut Ganjar, usulan perubahan nama itu merupakan upaya untuk menegaskan suatu ruang hidup yang memiliki akar kebumian, sejarah, berbagai budaya, bahasa, dan memori kolektif yang panjang. Ia menekankan bahwa usulan ini bukan hanya untuk orang yang secara biologis bersuku Sunda, melainkan untuk semua pihak yang tinggal, bekerja, berkarya, dan berkontribusi di wilayah ini.
Jawa Barat vs Tatar Sunda: Perbedaan Makna
Ganjar menjelaskan bahwa nama 'Jawa Barat' lebih bersifat administratif yang hanya menunjukkan posisi arah mata angin. Namun, secara geografis, sebutan 'barat' menjadi tidak tepat karena Provinsi Banten yang berada di sebelah barat Jawa Barat justru lebih barat lagi. Banten sendiri dulunya merupakan bagian dari Jawa Barat sebelum dimekarkan pada Oktober 2000.
Berbeda dengan itu, kata 'Sunda' memiliki makna kewilayahan yang jauh lebih mendalam. Dalam ilmu kebumian, dikenal istilah Paparan Sunda (Sunda Shelf), yaitu kawasan landas kontinen Asia Tenggara yang mencakup wilayah besar seperti Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan sekitarnya. Pada masa permukaan laut lebih rendah, sebagian kawasan ini pernah menjadi daratan luas yang menghubungkan berbagai pulau besar di Asia Tenggara.
"Kita juga sejak lama mengenal istilah geografis Sunda Besar dan Sunda Kecil. Istilah Sunda memiliki dasar yang lebih tua daripada batas administratif provinsi dan lebih mendalam daripada sekadar pembagian wilayah berdasarkan arah mata angin," kata Ganjar pada Rabu, 8 Juli.
Identitas Kewilayahan vs Identitas Genealogis
Ganjar menegaskan bahwa gagasan Provinsi Sunda perlu ditempatkan dalam kerangka identitas kewilayahan yang tidak selamanya sama dengan identitas genealogis. "Identitas genealogis berkaitan dengan garis keturunan, sedangkan identitas kewilayahan berkaitan dengan ruang hidup, sejarah tempat, bentang alam, nama lokal, dan memori masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa 'Sunda' dalam pengertian kewilayahan adalah rumah bersama, bukan pagar pembatas. Hal ini juga terjadi pada penamaan kewilayahan lain di Indonesia seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua yang penghuninya terdiri dari berbagai etnis. Menurutnya, identitas kewilayahan lebih kuat dibandingkan identitas budaya semata karena kebudayaan dapat berubah, bahasa dapat bergeser, adat dapat bertransformasi, namun wilayah sebagai ruang hidup memiliki kesinambungan yang jauh lebih panjang.
"Gunung, sungai, sawah, tanah, kampung, kota, dan nama tempat menjadi penanda yang menghubungkan generasi masa lalu, masa kini, dan masa depan," katanya.
Proses Legislasi dan Uji Publik
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, memastikan bahwa pihaknya tidak akan membahas usulan tersebut secara sepihak. Seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok yang memiliki pandangan berbeda, akan dilibatkan dalam proses penyusunan naskah akademik hingga konsultasi publik. Menurut Rahmat, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar usulan perubahan nama provinsi memiliki landasan akademik dan aspirasi publik yang kuat sebelum diputuskan.
"Tentu, DPRD akan melaksanakan penyempurnaan naskah akademik, menggelar uji publik di seluruh wilayah kabupaten/kota dan mungkin saja akan melakukan survei bersama 120 anggota DPRD," ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses pembahasan masih panjang. Setelah rapat kerja Komisi I bersama tim pengusul beberapa waktu lalu, DPRD kini tengah menyusun skema pembahasan yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan pimpinan DPRD.
Kekhawatiran dari Kelompok Budaya Pantura
Di sisi lain, muncul kekhawatiran dari sejumlah pihak, terutama dari kelompok budaya di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat seperti Cirebon dan Indramayu. Mereka menilai usulan nama 'Provinsi Sunda' berpotensi tidak merepresentasikan keberagaman identitas budaya yang ada di Jawa Barat. Kekhawatiran ini menjadi salah satu catatan penting yang akan dibahas dalam uji publik nanti.
Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, meluruskan bahwa posisi dewan saat ini sebatas menjalankan fungsi kelembagaan untuk menerima dan membahas aspirasi masyarakat. "Posisinya itu DPRD setuju untuk membahas aspirasi yang disampaikan oleh beberapa tokoh atau elemen masyarakat terkait keinginan mengganti nama Provinsi Jawa Barat," ujar politikus Gerindra itu awal pekan ini. Ia menegaskan bahwa usulan perubahan itu belum berarti 'disetujui', melainkan masih dalam tahap pembahasan.
Langkah Selanjutnya
Dengan adanya persetujuan dari seluruh fraksi, DPRD Jawa Barat akan segera menyusun naskah akademik dan menggelar uji publik di berbagai daerah. Proses ini diharapkan dapat menjaring masukan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang pro maupun kontra. Keputusan akhir mengenai perubahan nama provinsi ini masih memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.



