Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil kadernya yang merupakan anggota DPRD Jember, A Syahri Assidiqi, setelah videonya viral memperlihatkan dirinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa pemanggilan dijadwalkan pada Jumat, 15 Mei 2026, di kantor DPP Partai Gerindra.
Jadwal Sidang di Mahkamah Partai
Habiburokhman menyatakan bahwa Syahri akan disidang pada hari Jumat di Mahkamah Partai. Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut, menegaskan bahwa sikap partai akan ditentukan melalui sidang tersebut. "Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai," ujarnya singkat di kompleks parlemen, Rabu (13/5).
Viral di Media Sosial
Aksi Syahri menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah video yang memperlihatkannya asyik menggerakkan jari di layar ponsel seperti bermain game saat rapat Komisi D yang membahas layanan kesehatan pada Senin (11/5) tersebar luas. Perilaku tersebut dinilai tidak pantas bagi seorang wakil rakyat.
Permohonan Maaf dari Pimpinan DPRD Jember
Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia memastikan bahwa yang bersangkutan akan diproses secara etik melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. "Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Proses etik di internal DPRD Jember akan berjalan bersamaan dengan sidang partai. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga martabat lembaga legislatif. Publik pun menantikan hasil dari kedua proses tersebut.



