MK Resmi Angkat Adies Kadir dan Liliek Prisbawono sebagai Hakim Konstitusi Baru
MK Angkat Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Hakim Konstitusi

MK Resmi Lantik Dua Hakim Konstitusi Baru Gantikan Purnabakti

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi telah melaksanakan pengangkatan dua hakim konstitusi baru, yaitu Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi. Keduanya diangkat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh hakim purnabakti, Arief Hidayat dan Anwar Usman, menandai pergantian kepemimpinan di lembaga yudikatif tertinggi ini.

Proses Pengangkatan Berdasarkan Keputusan Presiden

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, bertugas membacakan petikan Keputusan Presiden terkait pengangkatan tersebut dalam sebuah sidang pleno. Proses ini diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 9/P Tahun 2026 yang mengangkat Adies Kadir, seorang calon yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

"Mengangkat Profesor Doktor Insinyur Haji Adies Kadir, S.H., M.Hum sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji," ujar Heru dengan tegas di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada hari Senin tanggal 13 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Liliek Prisbawono Adi dari Usulan Mahkamah Agung

Selanjutnya, Heru melanjutkan dengan membacakan Keppres Nomor 36/P Tahun 2026 yang mengangkat Liliek Prisbawono Adi. Calon ini diajukan oleh Mahkamah Agung (MA), menunjukkan kolaborasi antar lembaga tinggi negara dalam proses seleksi.

"Mengangkat Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H. sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji," jelasnya, menegaskan bahwa kedua hakim baru ini akan segera memulai tugasnya setelah mengucapkan sumpah jabatan.

Sambutan Hangat dari Ketua MK

Ketua MK, Suhartoyo, menyambut dengan hangat kehadiran kedua hakim konstitusi baru ini. Dalam sambutannya, dia mengucapkan selamat dan menyatakan keyakinannya bahwa pengalaman yang dimiliki Adies dan Liliek akan menjadi aset berharga bagi MK.

"Untuk Yang Mulia Pak Adies dan Pak Liliek tentunya kami atas nama keluarga besar Mahkamah Konstitusi mengucapkan selamat datang, selamat bergabung di Mahkamah Konstitusi," kata Suhartoyo dengan penuh semangat.

Dia juga menambahkan harapannya agar keduanya dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tugas-tugas baru sebagai hakim konstitusi, menekankan pentingnya penyesuaian diri dalam menjalankan peran strategis ini.

Latar Belakang Pergantian Hakim

Sebagai informasi, pergantian ini terjadi setelah hakim Arief Hidayat memasuki masa purnabakti pada Februari lalu, setelah mengabdi selama 13 tahun di MK. Sementara itu, Liliek Prisbawono Adi menggantikan Anwar Usman yang telah menjabat sebagai hakim konstitusi selama 15 tahun, menandai akhir dari era panjang kontribusi kedua hakim senior tersebut.

Pengangkatan Adies Kadir dan Liliek Prisbawono Adi ini diharapkan dapat membawa dinamika baru dan segar dalam kinerja Mahkamah Konstitusi, terutama dalam menangani berbagai perkara konstitusional yang semakin kompleks di masa depan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga