MPR Teken MoU dengan MK untuk Dilibatkan dalam Tafsir Konstitusi
MPR Teken MoU dengan MK untuk Tafsir Konstitusi

Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/7) untuk membahas kewenangan masing-masing lembaga terkait tafsir dan amendemen Undang-Undang Dasar 1945. Dalam pertemuan yang diterima oleh seluruh hakim MK tersebut, MPR mengumumkan telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan MK.

Isi MoU: MPR Dilibatkan dalam Tafsir Konstitusi

Ketua MPR, Ahmad Muzani, menjelaskan bahwa MoU tersebut mengatur agar MPR dilibatkan dalam tafsir konstitusi dan keputusan di MK. "Kami sudah menandatangani [MoU], saya sebagai Ketua MPR, Pak Suhartoyo sebagai Ketua MK, MoU antara MPR dan MK tentang salinan-salinan keputusan MK yang MPR juga mendapatkan tembusan dan dalam banyak hal nanti MPR akan diminta dalam keterangannya dalam MK menyusun amar keputusan itu," ujar Muzani dalam jumpa pers usai pertemuan.

Landasan Konstitusional

Menurut Muzani, sesuai konstitusi, MPR bertugas melakukan amendemen UUD, sementara MK berwenang menafsirkannya, termasuk dalam menguji konstitusionalitas undang-undang yang dihasilkan DPR dan Pemerintah. Selama ini, kedua lembaga bekerja sesuai koridor tanpa saling mencampuri kewenangan. Namun, MPR sebagai lembaga yang dianggap paling memahami konstitusi harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan di MK.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Maka sebelum Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan tentang tafsir tersebut, kita ingatkan, kita menyampaikan, supaya juga mendengarkan apa yang menjadi pandangan-pandangan MPR pada saat konstitusi itu disusun ataupun diamandemen," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Undangan Sidang Tahunan

Selain membahas MoU, MPR juga menyerahkan undangan sidang tahunan yang akan digelar pada 16 Agustus mendatang. Muzani menyatakan MPR akan memulai safari ke sejumlah lembaga tinggi negara untuk menyerahkan undangan tersebut, termasuk ke Mahkamah Agung dan para ketua umum partai.

"Setelah ini kita akan ketemu dengan Mahkamah Agung, mungkin minggu depan, dan semua lembaga negara nanti kita akan temui termasuk dengan Presiden kami akan temui," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga