PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Itu Nyawa Parpol
PDIP Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah

PDIP Tolak Ide RUU Pemilu Jadi Usul Inisiatif Pemerintah

Kapoksi PDIP Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, dengan tegas menolak usulan agar RUU Pemilu dijadikan usul inisiatif pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut sangat tidak tepat dan berbahaya bagi demokrasi.

“Yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan ‘nyawa’ partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan,” kata Deddy kepada wartawan pada Jumat, 8 Mei 2026.

Perbedaan Pandangan Itu Wajar

Deddy menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam politik merupakan hal yang wajar. Dinamika, perdebatan, hingga pergulatan justru menjadi bagian penting dalam demokrasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

“Dalam politik pasti ada perbedaan, perdebatan, pergumulan dan pada akhirnya konsensus. Perbedaan pasti ada dan bahkan perbedaan itulah yang melahirkan partai politik, pemilu dan demokrasi,” ujarnya. “Dalam keluarga saja bisa ada perbedaan dan ‘pergulatan’ apalagi dalam politik? Kalau takut perbedaan dan pergulatan ya nggak usah berpolitik atau bikin partai politik. Masa filosofi begini saja gak ngerti?” sambungnya.

RUU Pemilu adalah Nyawa Partai Politik

Deddy menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat jika revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Menurutnya, RUU Pemilu merupakan undang-undang yang sangat vital bagi partai politik.

“Saya tidak setuju kalau UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah karena paket UU ini menyangkut nyawa dari partai politik, pemilu dan demokrasi. Usulan ini aneh sebab banyak UU teknis justru dijadikan inisiatif DPR. Tetapi UU yang vital bagi DPR malah diusulkan jadi inisiatif pemerintah. Ada apa?” tuturnya.

Usulan PAN Sebelumnya

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay mengatakan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu masih terbatas dalam diskusi internal masing-masing partai politik. Saleh mengusulkan agar RUU Pemilu menjadi usul inisiatif pemerintah.

“Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di Baleg agar pembahasan bisa segera dimulai,” kata Saleh kepada wartawan pada Kamis, 23 April.

“Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM,” ujar Saleh.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga