Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026). Dua lokasi yang menjadi sorotan adalah kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara besar: dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pasokan batu bara PLN, pengelolaan dana PT Asabri (Persero) tahun 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Latar Belakang Penggeledahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penggeledahan ini terkait penanganan sejumlah perkara, meliputi dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," ujar Budi kepada wartawan.
Secara total, ada delapan titik yang menjadi sasaran penggeledahan. Langkah ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memenuhi kebutuhan proses penyidikan.
Tiga Perkara dalam Satu Investigasi
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menerangkan bahwa penanganan ketiga perkara tersebut dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya. "Penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok.
Perkara PLN batu bara sebelumnya menjadi sorotan karena diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di Sumatra dan sejumlah daerah lain. Sementara kasus Asabri berkaitan dengan dugaan pengelolaan dana yang merugikan negara, dan kasus Krakatau Steel terkait utang piutang antara PT CBS dan PT KNI.
Dua Laporan Polisi sebagai Awal
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menambahkan bahwa penyidikan ini berawal dari dua laporan polisi. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya pada kurun waktu 2020-2025. Laporan kedua terkait dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," ujar Victor.
Pengamanan Ketat di Lokasi
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi menunjukkan penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari. Personel Brimob dikerahkan untuk mengamankan proses penggeledahan di kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang berhasil disita.



