Viral di media sosial video seorang pria disabilitas yang diduga menganiaya seorang anak di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Dalam video tersebut, pria itu ditegur oleh warga karena diduga melakukan kekerasan terhadap bocah yang melekat padanya.
Video yang beredar memperlihatkan anak tersebut menangis di dekat pria berpakaian serba hitam di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Margonda Raya. Para pejalan kaki kemudian memisahkan anak itu dari pria tersebut. Pria disabilitas itu terlihat marah dan ditenangkan oleh warga lain karena dalam keadaan emosi.
Pengakuan Pria Disabilitas
Dalam video lain, pejalan kaki menegur pria itu dan menanyakan hubungannya dengan anak tersebut. Pria itu menjawab, "Bukan (kandung), bapak pungut. Orang tuanya nggak mau ngurus, emaknya nggak mau ngurus, bapaknya nggak mau ngurus." Ia juga mengatakan bahwa anak itu diajaknya untuk mengemis.
Pria itu sempat berkata kepada pejalan kaki yang menegurnya, "Kalau apa-apa emang mau tanggung jawab? Kalau ketabrak mobil mau tanggung jawab?" Seorang pejalan kaki wanita menimpali, "Caranya jangan dipukul."
Polisi Amankan Pelaku
Kanit PPA Polres Metro Depok AKP Tamar Bekti mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7) di JPO Jalan Margonda Raya. Polisi telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku. "(Sudah) Cek TKP," ujar AKP Tamar saat dihubungi wartawan, Selasa (7/7).
Polisi juga mengarahkan korban dan ibu korban untuk membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Depok. "Mengamankan terlapor, anak korban dan ibu kandung korban ke Polres Metro Depok untuk diberikan arahan untuk pembuatan laporan polisi," ungkapnya.
Pelaku Tetangga Korban
AKP Tamar mengatakan pria tersebut diduga merupakan tetangga korban. Pelaku mengajak korban untuk mengemis. "(Pelaku) Tetangganya. Jadi anaknya diajak tetangga untuk mengemis, tapi anaknya yang petakilan makanya dimarahin," ucapnya.
Kepada polisi, pria itu mengaku memarahi bocah yang dibawanya agar tidak tertabrak kendaraan yang melintas di Jalan Margonda. Pria itu menyebut si bocah tidak bisa diam. "Jadi anaknya rada bandel, petakilan, terus dimarahin supaya tidak ketabrak," tuturnya.
Ibu Korban Tak Bersedia Lapor Polisi
Tamar mengatakan ibu korban tidak bersedia membuat laporan polisi (LP). Kedua belah pihak membuat surat pernyataan terkait kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan kasus ini.



