Bamsoet Dorong Advokat Muda Atasi Ketimpangan Akses Keadilan
Bamsoet Dorong Advokat Muda Atasi Ketimpangan Akses Keadilan

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa ketimpangan akses terhadap keadilan masih menjadi persoalan serius di Indonesia, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Mereka kerap berhadapan dengan sistem hukum tanpa pendampingan yang memadai.

Dalam berbagai kasus, Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa masyarakat kecil masih harus berjuang sendiri menghadapi proses hukum yang kompleks dan mahal. Proses ini seringkali tidak mudah bagi mereka yang tidak memahami hukum.

Ketimpangan dalam Kasus Aktual

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa ketimpangan tersebut terlihat jelas dalam berbagai kasus aktual. Konflik agraria yang melibatkan masyarakat dan korporasi besar masih sering terjadi, dengan posisi masyarakat yang lemah karena minimnya pendampingan hukum. Perkara pidana ringan yang tetap berujung penahanan, hingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang minim pendampingan hukum, memperlihatkan bahwa akses terhadap bantuan hukum belum merata.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Panggilan Moral bagi Advokat Muda

"Ketika rakyat kecil berhadapan dengan kekuatan besar tanpa pendampingan hukum, maka yang terjadi adalah ketidakadilan. Di sinilah advokat muda harus hadir. Bukan hanya sekadar sebagai profesi, tetapi sebagai panggilan moral," ujar Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026). Hal ini disampaikannya saat menerima Pengurus Komite Advokat Muda Indonesia di Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Bambang Soesatyo menekankan bahwa tantangan terbesar advokat muda saat ini adalah menjaga idealisme di tengah tekanan ekonomi dan sistem hukum yang belum sepenuhnya bersih. Terlebih, banyak advokat muda dihadapkan pada pilihan antara mengejar karier komersial atau tetap konsisten dalam jalur bantuan hukum.

"Integritas adalah kunci. Advokat muda harus berani memilih jalan yang benar, meskipun tidak selalu mudah. Karena pada akhirnya, keadilan tidak boleh ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk membayar jasa hukum," ucap Bambang Soesatyo.

Peran Teknologi dalam Memperluas Akses Keadilan

Bambang Soesatyo menilai bahwa advokat muda memiliki keunggulan dalam hal adaptasi terhadap teknologi dan perubahan zaman. Menurutnya, pemanfaatan platform digital untuk konsultasi hukum, edukasi publik, hingga advokasi berbasis data dapat menjadi solusi untuk memperluas akses keadilan. Ia pun menegaskan bahwa kolaborasi dengan lembaga bantuan hukum, organisasi masyarakat sipil, dan media juga menjadi kunci dalam memperkuat gerakan keadilan yang lebih luas.

"Advokat muda harus mampu memanfaatkan teknologi untuk memperluas akses keadilan. Gunakan platform digital untuk edukasi hukum, konsultasi daring, dan pendampingan masyarakat. Jangan biarkan teknologi justru memperlebar ketimpangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini turut dihadiri pengurus Komite Advokat Muda Indonesia, antara lain Sekretaris Jenderal Dirar Mahdirman Refra, Bendahara Umum Naim La Ode, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Ade Triantoro dan Harso Ohoiwer, Ketua Bidang Organisasi Muaz Nur, serta Ketua Bidang Antar Lembaga Jovi Hari.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga