Jakarta - Momen unik terjadi di Stasiun Sudimara yang melibatkan seekor bebek di atas gerbong KRL Green Line. Kejadian ini terekam dan viral di media sosial, memperlihatkan petugas berusaha menurunkan bebek tersebut dengan bantuan tongkat.
Klarifikasi KAI Commuter Indonesia
Manajer Humas KAI Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, memberikan penjelasan terkait peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada perjalanan KRL yang terganggu akibat insiden ini. Seluruh perjalanan Commuter Line pada siang hari berjalan normal tanpa hambatan.
“Iya betul di Stasiun Sudimara. Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada gangguan perjalanan commuter line akibat adanya bebek di atas Commuter Line,” ujar Leza saat dihubungi, Minggu (14/6/2026).
Tidak Ada Keterlambatan
Leza juga memastikan bahwa tidak ada keterlambatan yang disebabkan oleh bebek yang naik ke atap gerbong. Ia menambahkan, “Di laporan kami tidak sampai tertahan yang menyebabkan keterlambatan perjalanan Commuter Line.”
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial yang menyebutkan perjalanan KRL Green Line tertunda hingga 10 menit akibat kejadian ini. Namun, pihak KCI membantah klaim tersebut.
Bebek Milik Penumpang
Menurut Leza, bebek tersebut merupakan hewan peliharaan milik salah seorang penumpang. Saat ini, bebek telah diamankan di pos keamanan stasiun untuk menghindari kejadian serupa.
“Dari laporan yang didapat diketahui milik siapa namun telah diamankan di pos keamanan stasiun,” ucapnya.
Larangan Membawa Hewan di KRL
Leza menegaskan bahwa peraturan KAI Commuter Indonesia melarang penumpang membawa hewan atau piaraan apapun saat menggunakan KRL. Aturan ini telah tertuang dalam ketentuan yang berlaku dan wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jasa.
“Emang tidak boleh hewan piaraan. Aturannya seperti itu,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para penumpang untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kenyamanan dan keselamatan bersama selama perjalanan.



