Jakarta - Sebuah video keributan di gerbong khusus wanita KRL relasi Tanah Abang-Rangkasbitung (Green Line) viral di media sosial. Korban, Valiexia, mengaku diinjak hingga dijambak oleh penumpang lain.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Kamis (4/6/2026) siang saat KRL menuju Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Valiexia menceritakan bahwa awalnya ia berdiri di depan pelaku di Stasiun Palmerah. Saat kereta berjalan, pelaku mulai menginjak kakinya dan menusuk-nusuk badannya dengan tangan mengepal.
Valiexia mengaku awalnya tidak merespons, namun tindakan tersebut berlanjut dan semakin keras. Akhirnya terjadi cekcok mulut seperti yang terekam dalam video. Situasi KRL yang padat menyebabkan desakan antarpenumpang.
Puncak Keributan di Stasiun Tanah Abang
Setelah sampai di Stasiun Tanah Abang, saat Valiexia hendak turun, pelaku langsung menjambak rambutnya dan tidak melepaskannya. Valiexia membalas menjambak untuk melindungi diri. Jambak-jambakan itu baru berakhir setelah petugas keamanan memisahkan mereka. Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Tanggapan KAI Commuter
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyayangkan insiden tersebut. KCI mengapresiasi penumpang lain yang proaktif melerai dan membantu petugas menenangkan situasi. Diduga insiden dipicu oleh saling senggol di dalam kereta yang padat.
KCI mengingatkan pentingnya toleransi dan saling menghormati antar pengguna moda transportasi publik. Saling bersenggolan secara tidak sengaja di kereta padat sering terjadi dan tidak seharusnya direspons dengan emosi negatif berlebihan.
Imbauan untuk Pengguna KRL
KCI mengimbau pengguna untuk menjaga etika dan perilaku di transportasi umum, mentaati aturan, serta menjaga kenyamanan bersama. Commuter Line adalah ruang publik milik bersama yang harus dijaga agar aman, ramah, dan bebas dari kekerasan verbal maupun fisik.
KCI juga menegaskan akan terus meningkatkan kesigapan petugas dalam merespons potensi konflik. Pengguna diingatkan untuk tidak ragu menegur atau memanggil petugas jika melihat indikasi cekcok atau tindakan tidak menyenangkan di dalam KRL.



