Bareskrim Polri mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) di sebuah perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA tersebut diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Penangkapan Ratusan WNA
Berdasarkan foto yang diterima, para WNA diamankan dalam suatu ruangan dengan posisi duduk berbanjar di depan monitor komputer. Mereka terdiri dari pria dan wanita dewasa, beberapa di antaranya mengenakan masker. Mereka duduk saling berhadapan di dua meja panjang. Petugas Brimob berjaga di lokasi.
Ratusan WNA yang diamankan berasal dari Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan siber internasional yang mengoperasikan situs judi online. Dua lantai gedung disewa oleh para pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi komputer, laptop, brankas, dan website judol.
Penjagaan Ketat Brimob
Personel Brimob dikerahkan sejak Jumat larut malam. Pada Sabtu pagi, puluhan anggota Brimob masih berbaris di depan gedung, bersiaga menghadap pintu masuk. Dua personel bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk. Petugas keamanan gedung juga bersiaga.
Warga yang melintas tampak kebingungan melihat penjagaan ketat, namun tetap berjalan. Area gedung yang dijaga minim aktivitas, hanya terlihat kursi dan mic dengan garis pembatas di lobi.
Penjagaan berlapis ini diduga terkait penegakan hukum terhadap kasus besar. Redaksi telah meminta konfirmasi ke Divisi Humas Polri dan Polda Metro Jaya, namun belum ada keterangan resmi hingga berita dimuat.



