Kemenag Buka Segel Rumah Doa di Tangerang, Kecam Keras Intoleransi dan Persekusi
Kemenag Buka Segel Rumah Doa, Kecam Intoleransi di Tangerang

Kemenag Turun Tangan Buka Segel Rumah Doa di Tangerang, Tegaskan Komitmen Toleransi

Heboh penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemui titik terang. Kementerian Agama Republik Indonesia secara langsung turun tangan untuk menyelesaikan polemik yang sempat viral di media sosial tersebut.

Mediasi Langsung di Lapangan oleh Staf Khusus Menag

Musyawarah penyelesaian dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, yang bertindak sebagai mediator dan fasilitator. Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Teluk Naga Kurnia Deden Syukron, Kasatpol PP Ana Supriatna, perwakilan jemaat Pendeta Michael Siahaan dan Balo Napitupulu, Ketua Majelis POUK Oktaviyanto, Ketua Yayasan POUK Tesalonika Tangerang Ledan Pakpahan, serta perwakilan dari Kanwil Kementerian HAM Banten Erwin Firmansyah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Gugun Gumilar menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi merupakan bentuk nyata respons negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat. "Sore ini saya turun langsung ke lokasi di Yayasan dan rumah doa POUK Teluknaga untuk hadir langsung di lapangan, melakukan mediasi, serta berkomunikasi dan menghubungi berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Upaya tersebut alhamdulillah terlaksana dan nyata kehadiran negara," ucap Gugun.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Poin-Poin Kesepakatan yang Dicapai

Berikut adalah poin-poin kesepakatan yang berhasil dicapai dalam musyawarah tersebut:

  1. Pencabutan segel atau pembukaan segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga telah dilaksanakan.
  2. Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang akan mencari tanah, menyelesaikan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan membangun gereja di dekat lokasi Teluk Naga.
  3. Penyerahan dan pemasangan plang kembali telah dilakukan dan terpasang pada sore hari tersebut.
  4. Poin-poin kesepakatan telah ditandatangani dan apabila terjadi perubahan akan diperbaiki secara musyawarah mufakat.

Gugun menyatakan bahwa persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak. "Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Penegasan Nilai Pancasila dan Kebebasan Beragama

Dalam kesempatan tersebut, Gugun Gumilar menegaskan kembali komitmen Indonesia sebagai negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila. Ia menekankan bahwa Indonesia menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.

"Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya," lanjut Gugun.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. "Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Gugun juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman. "Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita jaga bersama, bukan menjadi sumber konflik," tambahnya.

Latar Belakang Penyegelan dan Respons Bupati Tangerang

Sebelumnya, penyegelan rumah doa POUK Tesalonika terjadi pada Jumat (3/4) usai ibadah Jumat Agung dan viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah massa bersama anggota Satpol PP datang ke lokasi dan memasang tanda plang segel di bangunan tersebut. Perwakilan warga di lokasi juga meminta tidak ada lagi aktivitas yang berjalan di rumah doa serta mendesak perwakilan jemaat membuat surat pernyataan untuk menghentikan operasional di tempat tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Menanggapi polemik ini, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid membuka suara dan menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadah. "Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak membeda-bedakan agama. Kami memastikan seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, nyaman, dan tenang. Kabupaten Tangerang selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi," kata Maesyal melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Dengan diselesaikannya kasus ini, Kemenag kembali menegaskan komitmennya untuk hadir melayani seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi. "Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi," tutup Gugun Gumilar.