WWF: Edukasi Satwa Liar di Sekolah Penting Cegah Pembantaian Tapir
WWF: Edukasi Satwa Liar di Sekolah Cegah Pembantaian Tapir

WWF Soroti Pembantaian Tapir di Lampung

Organisasi World Wildlife Fund (WWF) Indonesia menyayangkan kejadian pembantaian seekor tapir oleh warga di Mesuji, Lampung. Hewan liar tersebut dilaporkan memasuki Jalan Lintas Sumatera di Kawasan Register 45 sebelum akhirnya disembelih.

Menanggapi insiden itu, WWF mendorong agar edukasi tentang pentingnya melindungi satwa liar dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. External Relation and Media Manager WWF Indonesia, Diah Sulistiowati, menekankan bahwa anak-anak perlu terpapar sejak dini mengenai nilai konservasi satwa liar.

Edukasi Sejak Dini untuk Cegah Perburuan

“Pelestarian satwa liar perlu masuk dalam edukasi ke sekolah-sekolah, sehingga anak-anak sudah terpapar tentang pentingnya satwa liar dilindungi tetap hidup dan tidak boleh dikonsumsi dan dibunuh,” kata Diah saat dihubungi pada Minggu (5/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Diah menambahkan bahwa pemahaman sejak usia dini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat terhadap satwa liar di masa depan. Dengan edukasi yang tepat, generasi mendatang akan lebih sadar akan peran ekologis satwa liar dan konsekuensi hukum dari tindakan perburuan atau pembunuhan.

Pembantaian Tapir di Mesuji Sangat Disayangkan

WWF Indonesia secara khusus menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembantaian tapir di Mesuji, Lampung. Diah mengatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku.

Tapir merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pembunuhan satwa dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp 100 juta.

Peran Masyarakat dalam Konservasi

Selain edukasi, WWF juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pelestarian satwa liar. Jika menemukan satwa liar yang memasuki pemukiman, warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan kekerasan, melainkan melaporkan kepada pihak berwenang seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau petugas kehutanan setempat.

Diah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar dan habitatnya. Edukasi dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama,” pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga