Surpres RUU BPIP Sudah Terbit, Kepala BPIP Minta DPR Segera Tindak Lanjuti
Surpres RUU BPIP Terbit, BPIP Minta DPR Tindak Lanjuti

Surpres RUU BPIP Sudah Terbit, Kepala BPIP Minta DPR Segera Tindak Lanjuti

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengumumkan perkembangan signifikan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP. Dalam rapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026), Yudian menyatakan bahwa Surat Presiden (Surpres) mengenai RUU BPIP telah resmi terbit.

Proses Penyusunan dan Penyampaian DIM

Yudian memaparkan kronologi panjang proses legislasi ini. Pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU BPIP pada Januari 2026. DIM tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.

"Berdasarkan komunikasi Sekretariat Utama BPIP dengan Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) pada 6 Februari 2026, didapat informasi bahwa MenPAN-RB sudah menyampaikan DIM kepada Bapak Presiden," jelas Yudian dalam rapat tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penerbitan Surpres dan Permintaan Tindak Lanjut

Setelah DIM disampaikan, proses berlanjut dengan cepat. Pada 20 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surpres RUU BPIP. Informasi ini diperoleh dari komunikasi antara Sekretaris Utama BPIP dengan Sekretaris Jenderal DPR RI pada tanggal yang sama.

"Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026 didapatkan informasi bahwa telah terbit surat presiden terkait RUU BPIP," tegas Yudian.

Dengan terbitnya Surpres ini, Yudian secara resmi meminta DPR RI untuk segera menindaklanjuti. "BPIP memohon tindak lanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah," imbuhnya. Permintaan ini menekankan urgensi agar RUU yang mengatur badan pembinaan ideologi Pancasila ini segera dibahas dan diselesaikan melalui proses legislasi yang tepat.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pembahasan RUU BPIP, yang diharapkan dapat memperkuat peran BPIP dalam membina dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga