Upacara Hardiknas 2026: Jadwal dan Susunan Acara Lengkap
Upacara Hardiknas 2026: Jadwal dan Susunan Acara

Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 akan dimeriahkan dengan upacara bendera yang digelar serentak di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen telah merilis pedoman resmi yang mengatur jadwal dan susunan acara upacara Hardiknas 2026.

Jadwal Upacara Hardiknas 2026

Upacara bendera Hardiknas 2026 dilaksanakan pada:

  • Hari, tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
  • Pukul: 07.30 waktu setempat
  • Tempat: Halaman kantor, sekolah, lapangan, atau tempat lain yang disepakati panitia setempat

Upacara diselenggarakan secara luring/tatap muka di berbagai instansi, termasuk kantor pusat Kemendikdasmen, satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dinas pendidikan, satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta perwakilan RI di luar negeri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aturan Pakaian

Peserta dan undangan upacara diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah atau tradisional sederhana. Tujuannya untuk menumbuhkan nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan budaya Indonesia. Pakaian harus sesuai norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani peserta. Sementara itu, petugas upacara menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.

Susunan Acara Upacara Hardiknas 2026

Berikut urutan acara upacara peringatan Hardiknas 2026:

  1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara
  2. Pembina Upacara tiba di tempat upacara
  3. Penghormatan kepada Pembina Upacara
  4. Laporan Pemimpin Upacara
  5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti seluruh peserta upacara
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  9. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal)
  10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana (jika ada)
  11. Amanat Pembina Upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
  12. Menyanyikan Lagu Wajib Nasional
  13. Pembacaan doa
  14. Laporan Pemimpin Upacara
  15. Penghormatan kepada Pembina Upacara
  16. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara
  17. Upacara selesai, dilanjutkan dengan mata acara tambahan (khusus satuan pendidikan formal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama)

Sebelum pembacaan doa, petugas pembaca doa diharapkan menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan peserta yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga