Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap alasan penetapan 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Selasa (16/6/2026). Keputusan ini berbeda dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang memutuskan 1 Muharram jatuh pada besok, Rabu (17/6/2026).
Penjelasan Kemenag
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa hilal awal Muharram telah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan perhitungan pada 15 Juni 2026, tinggi hilal awal Muharram 1448 H saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat di Merauke hingga 4,02 derajat di Sabang. Sementara sudut elongasinya berkisar antara 5,64 derajat hingga 6,98 derajat.
"Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum MABIMS. Sehingga awal Muharram 1448 H jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026," ujar Arsad, Selasa (16/6). Kriteria MABIMS juga digunakan dalam penyusunan kalender hijriah Indonesia dan disusun bersama pakar falak.
Sikap Kemenag terhadap Perbedaan dengan NU
Kemenag menghormati keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menetapkan awal Muharram jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan itu diambil setelah PBNU melakukan rukyatul hilal dan menyatakan hilal tidak terlihat. "Menghormati keputusan PBNU," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar.
Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa pendekatan dalam penentuan awal bulan kamariah, yaitu rukyatulhilal, wujudul hilal, dan imkanur rukyat. Metode imkanur rukyat menjembatani pendekatan observasi dan perhitungan astronomi melalui kriteria berdasarkan analisis data rukyat jangka panjang serta perhitungan hisab yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Karena itu, ketika cuaca tidak mendukung pengamatan, data hisab tetap memberikan informasi yang akurat mengenai posisi hilal dan menjadi bagian penting dalam penyusunan kalender hijriah," katanya. Fenomena hilal tidak terlihat akibat mendung merupakan hal yang lazim dan tidak mengurangi validitas data astronomi yang menunjukkan posisi hilal telah berada pada parameter yang ditetapkan.
Keputusan NU
Sebelumnya, PBNU mengumumkan bahwa 1 Muharram 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. PBNU menetapkan hal tersebut karena hilal belum terlihat pada hari sebelumnya. Karena itu, bulan Zulhijah digenapkan menjadi 30 hari dan 1 Muharram 1448 H diputuskan jatuh pada esok hari. "Sebagai tindak lanjutnya, maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian pernyataan NU.



