Paspor Hangus Otomatis Jika Tak Diambil dalam 1 Bulan
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo mengingatkan bahwa paspor yang sudah diterbitkan akan batal secara otomatis jika tidak diambil dalam waktu satu bulan.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo mengingatkan bahwa paspor yang sudah diterbitkan akan batal secara otomatis jika tidak diambil dalam waktu satu bulan.
Kantor Imigrasi Tobelo mengingatkan masyarakat bahwa paspor akan batal secara otomatis jika tidak diambil dalam waktu 30 hari setelah selesai proses pembuatan.