Komisi VII DPR Apresiasi Kebijakan BBM Tak Naik, Redam Inflasi dan Jaga Konsumsi
Komisi VII: BBM Tak Naik Redam Inflasi dan Jaga Konsumsi

Komisi VII DPR Apresiasi Kebijakan BBM Tak Naik, Redam Inflasi dan Jaga Konsumsi

Anggota Komisi VII DPR Mujakkir Zuhri memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 1 April 2026. Langkah ini dinilai sebagai strategi krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan harga minyak dunia dan gejolak geopolitik global yang sedang berlangsung.

Dampak Positif pada Inflasi dan Daya Beli

Menurut Mujakkir Zuhri, yang juga merupakan legislator dari Partai Golkar, keputusan tersebut tidak hanya meredakan keresahan masyarakat, tetapi juga berhasil menjaga inflasi tetap terkendali. Ia menjelaskan bahwa sektor pangan dan logistik sangat sensitif terhadap perubahan harga energi, sehingga penahanan harga BBM mencegah lonjakan inflasi sekunder yang bisa berdampak luas.

"Kalau BBM dinaikkan sekarang, efek dominonya akan sangat besar. Ongkos transportasi naik, distribusi sembako naik, harga beras, cabai, sayur, hingga kebutuhan pokok lain ikut terdorong. Inflasi sekunder bisa melonjak dan daya beli masyarakat langsung tertekan," ujar Mujakkir.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menilai bahwa kebijakan ini membuat proyeksi inflasi triwulan II 2026 tetap berada dalam rentang target Bank Indonesia, yaitu 2,5±1 persen. Bahkan di wilayah Sumatera, termasuk Jambi, tekanan inflasi lokal diperkirakan dapat ditekan sekitar 0,3 hingga 0,5 persen dibandingkan jika harga BBM naik.

Dukungan untuk Konsumsi Rumah Tangga dan Pertumbuhan Ekonomi

Mujakkir menekankan bahwa keputusan pemerintah sangat penting bagi rumah tangga kecil dan menengah, karena biaya transportasi, logistik, dan angkutan umum tidak mengalami lonjakan. Hal ini menjaga konsumsi masyarakat tetap tumbuh, padahal konsumsi rumah tangga selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional dengan kontribusi sekitar 55 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Ketika masyarakat tidak terbebani kenaikan ongkos harian, mereka masih punya ruang untuk belanja kebutuhan lain. Itu penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tetap kuat," katanya.

Ia memperkirakan, dengan harga BBM tetap stabil, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2026 berpotensi meningkat 0,4 hingga 0,6 persen di atas baseline 5,1 persen. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh sektor konsumsi, perdagangan, ritel, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Manfaat bagi Sektor Usaha dan Stabilitas Sosial

Di sektor usaha kecil, ritel, dan industri makanan-minuman menjadi kelompok yang paling diuntungkan dari kebijakan ini. Stabilitas harga BBM memberi kepastian biaya operasional sehingga pelaku usaha tidak perlu menaikkan harga jual secara mendadak.

"UMKM di daerah sangat sensitif terhadap biaya transportasi. Kalau BBM tetap, maka harga distribusi bahan baku lebih terjaga dan pelaku usaha bisa fokus pada ekspansi usaha, apalagi momentum Ramadan dan Lebaran masih berlangsung," jelas Mujakkir.

Selain itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM berhasil meredakan antrean panjang dan kepanikan di SPBU yang sempat muncul akibat isu kenaikan harga. Setelah ada kepastian resmi dari pemerintah dan Pertamina, kondisi pasar kembali normal dan tidak terjadi penimbunan berlebihan.

Mujakkir menutup dengan menyatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi bantalan penting untuk menjaga stabilitas sosial, memperkuat daya beli masyarakat, dan memberi ruang bagi pemerintah daerah di Sumatera untuk tetap fokus pada pembangunan ekonomi tanpa dibayangi gejolak harga energi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga