Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan galian yang marak terjadi di ibu kota. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat mengenai jalan rusak akibat galian yang tidak tertib.
Pengawasan Lebih Ketat oleh Dinas Bina Marga
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, meminta seluruh suku dinas di wilayah Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas galian. "Hal-hal seperti itu memang kami mencoba untuk melakukan lebih galak lagi, lebih tegas lagi," ujar Heru di Jakarta pada Jumat, 24 April 2026.
Menurut Heru, pengawasan ini penting karena sering ditemukan galian yang dikerjakan tanpa kejelasan, bahkan ditinggalkan dalam kondisi belum dipulihkan. Petugas di lapangan diminta untuk segera menegur jika menemukan pekerjaan galian yang mencurigakan. "Bila perlu, begitu melihat ada galian, langsung ditegur, minta surat tugasnya, minta izinnya," tegasnya.
Kejanggalan Izin Galian
Heru mengungkapkan bahwa pekerjaan galian yang tidak jelas pelaksananya kerap dilakukan pada malam hari dan ditinggalkan menjelang pagi, sementara jalan sudah rusak. Selain itu, ada pula pekerjaan yang mengantongi izin hanya untuk perapian jalan, tetapi di lapangan justru melakukan penggalian yang menimbulkan kerusakan. Meskipun pelaksana tidak diketahui, Dinas Bina Marga DKI tetap harus menutup dan memperbaiki jalan yang rusak demi keselamatan pengguna jalan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan kerusakan jalan akibat galian dapat diminimalisir dan kenyamanan masyarakat terjaga.



