Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada siang hari ini. Sistem satu arah diberlakukan dari arah Puncak menuju Jakarta.
Berdasarkan pantauan di Simpang Gadog, Sabtu (30/5/2026), kendaraan roda empat atau lebih yang hendak menuju Puncak diberhentikan. Kendaraan tersebut tidak diperbolehkan melintas ke arah atas.
Kendaraan yang disetop akan diarahkan untuk menunggu hingga one way berakhir dan lalu lintas kembali normal dua arah. Kendaraan yang datang dari arah Ciawi juga dialihkan menuju Tol Jagorawi.
Penerapan one way dilakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan yang melintas. Apabila kendaraan yang melintas sudah kembali normal, maka sistem satu arah dapat diakhiri.
Titik-titik Kepadatan
Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menyebutkan sejumlah titik di kawasan Puncak dilaporkan padat pada pagi hari tadi. Kepadatan pertama terjadi di Simpang Pasir Muncang.
"Ini adalah persimpangan yang terjadi bottleneck arus kendaraan yang cukup tinggi dari arah tol, kemudian terjadi bottleneck karena di situ ada persimpangan," ungkapnya.
Kepadatan kedua berada di Simpang Megamendung. Kawasan tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat dan terdapat penyempitan jalan di lokasi tersebut.
"Memang di situ jalannya, lebar jalannya cukup sempit, dan terjadi banyak aktivitas masyarakat, penyeberang jalan, kemudian perpotongan crossing kendaraan, sehingga itu juga menyebabkan antrean yang cukup panjang tadi," bebernya.
Titik terakhir ada di kawasan Pasar Cisarua. Menurut Ardian, kawasan tersebut juga menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sehingga menimbulkan antrean.
"Pasar Cisarua ini adalah tempat pusat perekonomian masyarakat setempat, sehingga tadi terjadi antrean cukup panjang. Namun saat ini sudah diberlakukan rekayasa, mudah-mudahan antrean yang tadi cukup panjang segera terserap kembali," pungkasnya.



