Menko PM Serahkan Manfaat BPJS ke Keluarga Korban Kecelakaan KRL
Menko PM Serahkan Manfaat BPJS ke Keluarga Korban KRL

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengunjungi kediaman almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna di Bekasi pada Kamis, 30 April 2026. Kunjungan ini bertujuan menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pihak keluarga.

Nur Ainia merupakan karyawan Kompas TV yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kecelakaan antara Kereta Rangkaian Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek yang terjadi pada Senin lalu. Tragedi ini menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.

Negara Hadir untuk Pekerja

Menko Muhaimin menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya. “Kami berduka. Sejatinya, tidak ada angka yang mampu menebus kepergian mereka. Kehadiran negara di sini adalah wujud bahwa kami berduka dan negara tidak akan meninggalkan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menekankan bahwa insiden memilukan ini harus menjadi renungan bersama bahwa setiap pekerja adalah manusia berharga yang menanggung risiko di perjalanan mencari nafkah. Karena itu, perlindungan jaminan sosial adalah ikhtiar negara yang tidak bisa ditawar.

Apresiasi untuk Perusahaan yang Mendaftarkan Pegawai

Muhaimin mengapresiasi perusahaan seperti Kompas TV yang telah mendaftarkan pegawainya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa ini adalah kewajiban moral, bukan sekadar administrasi. “Saya menghimbau semua perusahaan, mari kita terus kuatkan peran perlindungan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan sebagai komitmen pemerintah dan seluruh pihak. Jangan sampai keluarga yang ditinggalkan dalam duka justru menghadapi beban ganda karena tak adanya jaminan. Lindungi pekerja kita, karena mereka bukan sekadar aset, tapi manusia dengan keluarga yang menunggunya pulang,” tegasnya.

Respons Cepat BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa pasca kejadian pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pendataan peserta yang menjadi korban serta memastikan seluruhnya mendapatkan penanganan optimal. “Kami memberikan pelayanan proaktif, tanpa menunggu laporan. Pada saat kejadian, kami langsung datang ke lokasi, mendata seluruh peserta. Termasuk Mbak Nuraini ini, dan dengan bantuan Kompas dan juga pemerintah Kabupaten Bekasi, maka kami melakukan layanan one day service sehingga manfaatnya bisa cair tidak lebih dari 2x24 jam,” kata Saiful.

Ia menegaskan bahwa Jaminan Kecelakaan Kerja tidak hanya meng-cover kecelakaan pada saat bekerja, tetapi juga pada saat berangkat kerja atau pulang kerja.

Manfaat yang Diterima Ahli Waris

Berdasarkan hasil verifikasi, almarhumah Nur Ainia telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2015. Dengan demikian, ahli waris berhak menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia, Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP) dengan total mencapai Rp340 juta.

“Sebesar apa pun manfaat yang kami berikan tentu tidak akan mampu menggantikan kehadiran almarhumah di tengah keluarga. Namun ini adalah wujud negara hadir untuk melindungi dan mensejahterakan pekerja serta keluarganya saat terjadi risiko, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan kehidupannya dengan layak,” imbuhnya.

Total Korban dan Pelayanan

Secara keseluruhan, dalam insiden ini tercatat sebanyak 34 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan menjadi korban, dengan rincian 9 orang meninggal dunia dan 25 orang lainnya saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

“Untuk peserta yang dirawat kami berikan pelayanan totalitas sampai dengan sembuh sesuai indikasi medis. Dan selama mendapat perawatan, jika yang bersangkutan tidak bisa untuk sementara waktu, kami akan bayarkan gajinya sesuai dengan upah yang didaftarkan pada saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini jadi satu bukti bahwa kami memberikan perlindungan dan layanan secara proaktif, totalitas secara cepat dan mudah,” jelas Saiful.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Komitmen Perlindungan Sosial

Saiful menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja. Perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja sampai dengan pekerja pulang ke rumah. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan Bapak Menko untuk jemput bola melalui layanan proaktif dan comply. Di sisi lain kami juga akan menggandeng federasi dan serikat pekerja untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong para pekerja maupun pemberi kerja untuk patuh mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan dapat dirasakan secara nyata ketika risiko terjadi,” tutupnya.