Prabowo Beri Kejutan untuk Buruh dan Ojol di May Day 2026
Prabowo Beri Kejutan Buruh dan Ojol di May Day 2026

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol) pada perayaan May Day 2026. Kejutan tersebut akan disampaikan langsung oleh Prabowo saat menghadiri puncak Hari Buruh pada Jumat, 1 Mei 2026.

Ribuan Buruh dan Ojol Siap Hadir

Andi Gani mengungkapkan bahwa jumlah massa yang telah terkonfirmasi mencapai 400.000 orang, terdiri dari 211.000 buruh dan ribuan pengemudi ojek online. "Jadi dari buruh 211.000, dan ada juga teman-teman ojek online akan bergabung karena Bapak Presiden akan menyampaikan kejutan besok," kata Andi Gani dalam jumpa pers persiapan May Day 2026 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).

Bocoran Kejutan: Regulasi dan Kesejahteraan

Meski belum membeberkan detail, Andi Gani memberikan bocoran bahwa kejutan tersebut berkaitan dengan regulasi dan kesejahteraan pekerja. "Kejutannya apa? Biarlah Bapak Presiden kami menyampaikan. Akan menyampaikan ada hubungan kaitan ojek online, ada ratifikasi ILO (International Labour Organization), dan ada beberapa kebijakan yang akan beliau sampaikan untuk kesejahteraan buruh Indonesia," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kebijakan Strategis Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Andi Gani menyebut pemerintah akan mengumumkan sejumlah kebijakan strategis terkait ketenagakerjaan dalam waktu dekat, termasuk aturan baru mengenai pembatasan outsourcing dan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Pembatasan Outsourcing

Aturan outsourcing akan diumumkan pemerintah sebelum May Day. Andi Gani menjelaskan bahwa hanya lima sektor yang diperbolehkan untuk outsourcing, yaitu jasa transportasi, keamanan, katering, tenaga kebersihan, dan jasa layanan penunjang pertambangan. Di luar sektor tersebut, perusahaan wajib mengangkat pekerja sebagai karyawan tetap. "Hanya terbatas lima jenis pekerjaan. Di luar itu semuanya harus pegawai tetap, nggak boleh di-outsourcing. Saya mendengar (batas waktunya) hanya wajib satu tahun, setelah itu harus diangkat menjadi pegawai tetap. Ada sanksi pidananya juga," tutur Andi Gani.

Aturan ini kemungkinan besar akan diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) yang mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Satgas PHK

Selain soal outsourcing, pemerintah juga akan mengumumkan Satgas PHK dalam waktu dekat. "Ya, Satgas PHK saya tegaskan sekali lagi akan diumumkan sebelum May Day. Satgas PHK besok atau lusa bahkan, bahkan sebelum Rabu saya mendengar akan diumumkan oleh pemerintah dan langsung bekerja secara langsung," pungkas Andi Gani.

May Day 2026 di Monas

Peringatan May Day 2026 akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Mei 2026. Rangkaian acara akan dimulai sejak pagi hari dan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga