Menkop dan Menteri PPN/Bappenas Bahas Blueprint Pengembangan Koperasi Sektor Produksi
Menkop dan Menteri PPN/Bappenas Bahas Pengembangan Koperasi

Sinergi Kementerian untuk Perkuat Koperasi Sektor Produksi

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudi, menggelar rapat kerja pembahasan pengembangan koperasi sektor produksi. Pertemuan strategis ini berlangsung di Gedung Saleh Afif Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026).

Momentum Penting untuk Agenda Pembangunan Nasional

Dalam pembahasannya, Ferry menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam mendorong pengembangan koperasi sektor produksi sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional. "Bappenas mendukung pengembangan koperasi sektor produksi melalui blueprint yang akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres), melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Pertanian, Perindustrian, dan KKP. Perpres ini bertujuan memperkuat peran koperasi sektor produksi dalam perekonomian Indonesia," ujar Ferry dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, optimalisasi koperasi sektor produksi sangat krusial untuk menciptakan efek multiplier bagi masyarakat dan ekonomi secara menyeluruh. Hal ini dapat dicapai melalui:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Peningkatan produktivitas dan efisiensi pengelolaan
  • Akses pasar yang lebih luas dan kompetitif
  • Peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi produk
  • Efisiensi logistik yang mendukung rantai pasok

Koperasi dalam RPJMN dan Rencana UU Baru

Ferry juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menempatkan koperasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Fokusnya adalah mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi industri, dan pembangunan desa, dengan penekanan pada sektor produksi dan pemberdayaan ekonomi lokal. Tujuannya adalah meningkatkan kontribusi koperasi sektor produksi terhadap koperasi nasional secara signifikan.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudi, menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam pengembangan koperasi sektor produksi. Termasuk di dalamnya adalah dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. "Koperasi akan benar-benar menjadi soko guru seperti yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 45, Pak Menkop juga tadi menyampaikan akan ada Undang-Undang baru, yakni Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional, yang menempatkan koperasi menjadi soko guru. Semoga dengan Undang-Undang ini kita akan mendapatkan arah yang benar bagaimana membangun koperasi," kata Rachmat.

Rapat kerja ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi melalui koperasi, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di berbagai sektor produksi di seluruh Indonesia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga