10 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap di Jakarta, Ini Metode Pemusnahannya
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa total akumulasi ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap dari seluruh perairan di ibu kota telah mencapai angka yang signifikan. Hasudungan Sidabalok, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, menyatakan bahwa hingga saat ini, jumlah tangkapan tersebut telah menyentuh 10,189 ton.
Operasi Penangkapan Serentak di Lima Kota
Jumlah tersebut merupakan hasil dari operasi penangkapan serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2026. Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur kembali melakukan penangkapan pada 20 April, diikuti oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada 21 April. Akumulasi ini berasal dari lima kota di Provinsi Jakarta, menunjukkan skala permasalahan yang cukup luas.
Hasudungan menegaskan bahwa Dinas KPKP telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan ikan sapu-sapu yang aman untuk mencegah pencemaran lingkungan. "Untuk pemusnahan, ikan sapu-sapu harus dipastikan mati dengan cara dibelah atau dipatahkan lehernya, kemudian dimasukkan ke dalam karung tertutup rapat untuk dibawa dan dikubur di lokasi yang telah ditentukan," jelasnya.
Usulan Inovatif: Pemanfaatan Ikan Sapu-sapu Menjadi Arang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan adanya usulan terkait pemanfaatan ikan sapu-sapu yang kini sedang diberantas. Ia menyebut bahwa di Brasil, ikan sapu-sapu dijadikan sebagai bahan arang. "Ada usulan sementara, ini pernah dilakukan oleh Brasil. Bahwa ternyata ikan sapu-sapu ini di Brasil juga menjadi permasalahan, tapi ternyata dia bisa menjadi komponen lain. Itu bahkan bisa menjadi arang," kata Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Rano mengaku terkejut dengan jumlah ikan sapu-sapu yang ditangkap dalam operasi sebelumnya, yang mencapai hitungan ton. Hal ini mendorong Pemerintah Provinsi untuk mencari solusi penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Penanganan
Rano juga merespons kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penguburan ikan sapu-sapu yang masih hidup. Ia menyatakan bahwa sorotan tersebut menjadi bahan evaluasi penting. "Memang kemarin istilahnya penguburannya kan banyak yang belum mati segala macam. Untuk itu, mungkin kita akan nanti kita benahi sajalah," katanya.
Menurutnya, ke depan, penanganan ikan sapu-sapu akan dilakukan dengan prosedur yang lebih baik, termasuk memastikan ikan sudah mati sebelum ditangani lebih lanjut. Program ini akan terus dilanjutkan karena dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan di Jakarta, seperti pencemaran air dan gangguan ekosistem.
Dengan upaya ini, diharapkan permasalahan ikan sapu-sapu di perairan Jakarta dapat dikelola secara efektif, sambil mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.



