Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan apresiasi kepada Koperasi Konsumen KANA Lautan Berkat yang telah menjalin kemitraan dengan Koperasi Petani Tebu, Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya Kediri, dan PT Indogula Jayabaya. Kemitraan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendukung penguatan industri gula nasional.
Kemitraan untuk Kesejahteraan Petani
Dalam kunjungannya ke PT Indogula Jayabaya di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Ferry menekankan pentingnya keterlibatan petani tebu dan pekerja lokal dalam rantai industri gula. Ia berharap kemitraan ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ekonomi rakyat di sekitar industri, khususnya di Kabupaten Kediri.
Menurut Ferry, sektor gula merupakan komoditas strategis yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara produksi dan kebutuhan gula nasional. Produksi gula nasional tahun 2025 mencapai sekitar 2,67 juta ton, sementara kebutuhan mencapai 9,1 juta ton per tahun. Hal ini menunjukkan peluang besar untuk meningkatkan produksi tebu dan gula nasional, sekaligus memperkuat peran petani, koperasi, dan industri.
Target Swasembada Gula 2028
Pemerintah menargetkan swasembada gula konsumsi pada tahun 2028. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan penguatan sektor hulu hingga hilir secara terintegrasi. Ferry menilai tantangan utama petani tebu saat ini bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperoleh kepastian pasar, penyerapan hasil panen, dan usaha yang menguntungkan. Dalam konteks ini, koperasi memiliki peran strategis sebagai offtaker yang menghimpun hasil panen petani, memperkuat posisi tawar anggota, dan menjamin kontinuitas pasokan bagi industri.
Koperasi Naik Kelas
Ferry mencontohkan kemitraan yang dibangun oleh Koperasi KANA bersama Koperasi Petani Tebu dan PT Indogula Jayabaya sebagai model konkret bagaimana koperasi menjadi penghubung antara produksi rakyat dan kebutuhan industri nasional. Ia mendorong koperasi untuk tidak hanya berfungsi sebagai pengumpul hasil panen, tetapi naik kelas menjadi pelaku usaha yang mampu menciptakan nilai tambah bagi anggotanya.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa jika Koperasi KANA mampu memproduksi gula putih atau merah, produk tersebut dapat dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia juga membayangkan pembangunan pabrik kecap berbahan baku gula merah yang produknya dapat dipasarkan melalui koperasi yang sama. Dengan demikian, tercipta ekosistem petani tebu yang terintegrasi.
Ferry menegaskan bahwa koperasi harus menjadi badan usaha yang tidak kalah dengan badan usaha swasta maupun BUMN, sesuai dengan visi Presiden. Selain itu, Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkop, yaitu LPDB, akan memberikan dukungan pembiayaan untuk pengembangan bisnis Koperasi KANA.
Dukungan Mitra Internasional
Ketua Koperasi Konsumen Kana, Jonathan Danang Wardhana, menyatakan bahwa kerja sama dengan Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya Kediri merupakan momentum penting untuk menyatukan petani dan koperasi. Ia menegaskan bahwa koperasi akan menjadi pelaku utama dalam sektor produksi, pengolahan, dan distribusi. Dalam pengembangannya, Koperasi KANA juga mendapat kepercayaan dari mitra internasional asal Swiss, yang melihat potensi koperasi sektor riil di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Koperasi Pemasaran Putra Harapan Jaya Kediri, Desi Permatasari, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk membangun sinergi yang saling menguntungkan antara petani dan pelaku ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan gula nasional.



