Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai ritual injak kepala kerbau yang dilakukan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) memiliki makna denotatif dan konotatif. Secara denotatif, ritual tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya Nusantara, khususnya adat Lampung. "Kepala kerbau yang diinjak Pak Jokowi menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi nilai-nilai budaya atau adat yang ada di Lampung. Sekaligus respect terhadap penghargaan yang diberikan kepadanya," kata Agung saat dihubungi, Senin (29/6).
Makna Konotatif: Tantangan bagi PDIP
Namun, Agung juga menyoroti makna konotatif dari ritual tersebut yang erat kaitannya dengan PDIP, partai lama Jokowi yang memiliki lambang kepala banteng. Menurutnya, Jokowi telah mempertimbangkan dampak publik dari ritual ini, termasuk tafsir yang menghubungkan kepala kerbau dengan PDIP. "Susah untuk tidak melepaskan itu. Karena Pak Jokowi ketika membuat agenda memberikan publik, implikasi luas," ujarnya.
Agung bahkan menilai ritual tersebut sebagai bentuk tantangan terhadap PDIP. "Dan ketika kepala kerbau diinjak, susah untuk tidak mengasosiasikan bahwa beliau siap bertarung dan mengalahkan PDIP di Lampung," katanya. Ia meyakini Jokowi memiliki keyakinan untuk mengalahkan PDIP pada Pemilu 2029 mendatang.
Prosesi Adat Lampung: Pemberian Gelar "Baginda Pemuka Bangsa"
Jokowi menerima gelar "Baginda Pemuka Bangsa" dalam prosesi adat Lampung yang berlangsung di Kedatun Keagungan, Jalan Sultan Haji, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/6). Dalam momen tersebut, Jokowi yang duduk di kursi lengkap dengan pakaian adat setempat, menginjak kepala kerbau yang diletakkan di atas karpet merah.
Ketua DPP PSI, Bestari Barus, memastikan pelaksanaan ritual bukan atas kemauan Jokowi, melainkan inisiatif masyarakat adat Lampung sebagai penghargaan atas kontribusinya selama menjadi presiden. "Ritual itu bukan Pak Jokowi buat. Pak Jokowi hanya sebagai orang yang diberikan gelar tersebut," kata Bestari saat dihubungi, Senin (29/6).
Penjelasan Tokoh Adat Lampung
Tokoh adat Lampung, Mawardi Rahma Harirama yang bergelar Sultan Seghayo Dipuncak Nur, menjelaskan bahwa prosesi pemberian gelar adat atau muakhi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Lampung sejak ribuan tahun lalu. "Prosesi pemberian muakhi (gelar adat) ini memang sudah berlangsung ribuan tahun lalu di Lampung. Ini adalah bagian dari penerapan piil pesenggiri, falsafah budaya Lampung yang mengedepankan nemui nyimah atau silaturahmi," ujar Mawardi.



