Pengemudi Mobil Singapura Didenda Rp 88 Juta karena Beli BBM Bersubsidi Ilegal di Johor
Pengemudi Singapura Didenda Rp 88 Juta Beli BBM Subsidi Ilegal

Seorang pengemudi mobil berpelat Singapura didenda RM 20.000 atau sekitar Rp 88 juta (asumsi kurs Rp 4.400 per ringgit) setelah terbukti membeli bahan bakar minyak (BBM) RON 95 bersubsidi secara ilegal di sebuah SPBU di Johor, Malaysia. Media lokal melaporkan, pemilik mobil yang berusia sekitar 50 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan yang diajukan kepadanya.

Vonis Pengadilan dan Ancaman Penjara

Dilansir CNA, Sabtu (4/7/2026), Hakim Pengadilan Sesi Che Wan Zaidi Che Wan Ibrahim menjatuhkan vonis denda tersebut pada Kamis (2/7/2026). Jika denda tidak dibayarkan, terdakwa harus menjalani hukuman penjara selama tiga bulan.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran pembelian BBM bersubsidi oleh warga asing di Malaysia. Pemerintah Malaysia memberikan subsidi BBM RON 95 hanya untuk warga negara Malaysia, dan pembelian oleh orang asing dianggap ilegal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Pelanggaran

Pengemudi tersebut tertangkap basah saat mengisi BBM RON 95 bersubsidi di sebuah SPBU di Johor. Petugas menemukan bahwa mobilnya menggunakan pelat nomor Singapura, yang menandakan bahwa kendaraan tersebut bukan kendaraan domestik Malaysia. Setelah diinterogasi, pengemudi mengakui perbuatannya dan kemudian didakwa di pengadilan.

BBM RON 95 bersubsidi di Malaysia dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar, sehingga sering menjadi target pembelian ilegal oleh warga asing, terutama dari Singapura yang harga BBM-nya lebih tinggi. Praktik ini merugikan negara karena subsidi dinikmati oleh pihak yang tidak berhak.

Dampak dan Penegakan Hukum

Hakim Che Wan Zaidi menegaskan bahwa vonis ini bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku serupa. "Tindakan ini merugikan negara dan masyarakat Malaysia. Subsidi BBM diperuntukkan bagi rakyat Malaysia, bukan untuk dinikmati oleh warga asing," ujarnya dalam persidangan.

Menurut data Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, kasus pembelian BBM bersubsidi oleh warga asing masih sering terjadi di daerah perbatasan seperti Johor. Pemerintah terus meningkatkan pengawasan di SPBU untuk mencegah kebocoran subsidi.

Pengemudi tersebut kini harus membayar denda atau menghadapi hukuman penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi warga asing yang berniat membeli BBM bersubsidi di Malaysia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga