Bupati Purwakarta Tanggapi Somasi Lagu 'Lalaki Langit': Belum Ada Pelarangan
Bupati Purwakarta Tanggapi Somasi Lagu 'Lalaki Langit'

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, akhirnya angkat bicara terkait somasi yang dialamatkan kepadanya buntut lagu ciptaannya berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat'. Lagu tersebut menuai kritik tajam dan dinilai seksis terhadap kaum perempuan. Dalam pernyataannya, ia memastikan belum ada pelarangan resmi terhadap lagu tersebut.

Permohonan Maaf dan Klarifikasi

Om Zein menyampaikan permohonan maaf secara pribadi kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh lirik lagu tersebut. Ia menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan atau melakukan pelecehan seksual secara verbal.

"Pertama-tama saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun," ujar Om Zein ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Kamis (02/07/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Asal-usul Lagu 'Lalaki Langit'

Bupati menjelaskan bahwa lirik lagu tersebut lahir dari sebuah puisi yang ia buat pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. Saat itu, ia mengaku masih dalam fase hidup sebagai seorang pengembara dengan segala pengalaman spiritual dan kisah cintanya.

"Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," katanya.

Ia menambahkan bahwa puisi tersebut merupakan refleksi dari perjalanan hidup pribadinya. Om Zein mengaku pernah berada dalam fase kehidupan yang menurutnya nakal atau "berandalan".

"Dulu saya merasa dalam kategori berandalan atau nakal. Saya kemudian merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan menjadi laki-laki. Kalau menjadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang ingin saya ungkapkan. Saat itu saja sebagai laki-laki rambut saya panjang, apalagi kalau menjadi perempuan. Hal-hal itulah yang kemudian tertuang dalam lirik lagu," ungkapnya.

Puisi tersebut kerap ia bacakan dalam berbagai kesempatan hingga pada 2023, seorang seniman datang dan meminta izin untuk mengaransemennya menjadi sebuah lagu.

Sikap Terhadap Somasi

Menanggapi somasi dan tuntutan agar lagu tersebut ditarik dari peredaran, Binzein mengaku belum mengambil keputusan. Ia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Untuk kata-kata yang dianggap kontroversial saya sudah meminta maaf. Kalau untuk somasi, karena ini kaitannya dengan aspek hukum, saya harus konsultasi dulu dengan lawyer saya. Apakah nanti akan di-takedown atau seperti apa. Karena sampai saat ini juga belum ada pelarangan terhadap lagu itu," tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan resmi mengenai nasib lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejat'. Publik masih menunggu langkah hukum selanjutnya dari Bupati Purwakarta.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga