Penyanyi Syahravi angkat bicara mengenai keterlibatannya dalam membawakan lagu milik musisi senior Fariz RM yang berjudul 'Di Antara Kata'. Dalam penjelasannya, Syahravi mengungkapkan bahwa semuanya bermula dari ajakan seorang produser musik berinisial SN. Produser tersebut mengajaknya untuk berpartisipasi dalam album kompilasi bertajuk '45 Tahun Berkarya Fariz RM'.
Awal Mula Kolaborasi
Syahravi menceritakan bahwa ia diberikan satu lagu, yaitu 'Di Antara Kata', untuk dibawakan kembali dalam proyek tersebut. Tidak hanya sebagai penyanyi, Syahravi juga bertindak sebagai produser untuk lagu tersebut. "Saya dikasih satu lagu waktu itu judulnya 'Di Antara Kata'. Jadi, dalam proyek itu saya membawakan sekaligus memproduseri lagu 'Di Antara Kata' untuk dirilis kembali," ujar Syahravi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (29/6/2026).
Proses Kontrak dan Pertemuan dengan Fariz RM
Proses kerja sama berjalan lancar hingga keduanya menandatangani kontrak. "Akhirnya berjalan, waktu itu kami tanda tangan kontrak. Saya ada kontrak kerja dengan Pak SN untuk mengerjakan dan membawakan lagu itu," jelas Syahravi. Ia juga mengaku sempat bertemu langsung dengan Fariz RM sebelum lagu tersebut resmi dirilis. Pertemuan itu terjadi dalam rangka membahas proyek album kompilasi tersebut.
Klarifikasi di Tengah Polemik
Pernyataan ini muncul di tengah polemik antara Syahravi dan Fariz RM terkait hak penggunaan lagu. Sebelumnya, Syahravi juga membantah tuduhan yang dilayangkan Fariz RM dan melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik. Dengan penjelasan ini, Syahravi berharap publik dapat memahami kronologi sebenarnya dari kerja sama tersebut.



