Komisi I DPR Rampungkan Uji Kelayakan 19 Calon Anggota KIP, 7 Nama Diumumkan Besok
Uji Kelayakan KIP Rampung, 7 Anggota Diumumkan Besok

Komisi I DPR RI telah merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 19 calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk periode 2026-2030. Sebanyak tujuh orang anggota KIP terpilih akan ditetapkan oleh DPR RI pada Selasa (30/6/2026).

Proses Seleksi dan Penetapan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa fit and proper test dilakukan terhadap 19 calon setelah dua peserta mengundurkan diri dari proses seleksi. Keputusan ini diambil sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi I DPR RI akan menetapkan tujuh orang sebagai anggota Komisi Informasi Pusat untuk masa jabatan berikutnya,” kata Dave Laksono kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Dave menegaskan bahwa seleksi KIP dijalankan dengan proses yang objektif, profesional, dan transparan. Penilaian terhadap calon anggota dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak, dan pemahaman terhadap substansi.

Peran Strategis Komisi Informasi

Komisi I DPR memandang bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus memperkuat kualitas demokrasi. Oleh karena itu, proses seleksi dilakukan dengan cermat dan mengedepankan musyawarah.

“Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan dengan cermat dan mengedepankan musyawarah untuk mencapai keputusan terbaik,” ujar legislator Partai Golkar ini.

Dave berharap komisioner KIP yang terpilih nantinya memiliki integritas dan independensi yang kuat. “Kami berharap komisioner yang terpilih nantinya merupakan figur yang memiliki integritas, independensi, dan komitmen yang kuat dalam memperkuat pelayanan informasi publik sebagai salah satu pilar penting demokrasi di Indonesia. Besok diumumkan (namanya),” imbuh Dave.

Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

KIP memiliki peran vital dalam mengawal implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan komisioner yang kompeten diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, termasuk di pemerintahan dan lembaga publik.

Proses seleksi yang ketat ini menjadi bukti komitmen DPR untuk memastikan bahwa anggota KIP yang terpilih benar-benar mampu menjalankan tugas dan fungsi strategisnya. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terjamin secara optimal.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga