Mendagri Tito Karnavian Bantah Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Malaysia
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah kabar yang menyebut dua desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dicaplok dan masuk wilayah Malaysia. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (29/6), Tito menegaskan bahwa status kedua desa tersebut tetap sebagai bagian dari Indonesia.
Klarifikasi Tito: Bukan Desa, Melainkan Sebagian Tanah
Tito menjelaskan bahwa yang terjadi adalah sebagian tanah dari dua desa tersebut masuk ke wilayah Malaysia, bukan status desanya secara keseluruhan. "Jadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia, bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia," kata Tito.
Menurut data yang dipaparkan Tito, total luas tanah yang masuk Malaysia mencapai 127 hektare. Dalam beberapa kasus, bahkan ada rumah di desa tersebut yang berada di sisi Malaysia. Namun, Tito menekankan bahwa Indonesia justru mendapat kompensasi yang jauh lebih besar.
Indonesia Diuntungkan dengan Kompensasi 5.700 Hektare
Tito mengungkapkan bahwa dari kesepakatan perbatasan, Indonesia menerima tambahan wilayah seluas 5.700 hektare dari Malaysia. "Tapi kita dapat kompensasi 5.700 hektar masuk sisi Indonesia, ini mohon kami klarifikasi dalam forum ini, karena jadi isu di publik seolah-olah kita kehilangan dua desa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa secara keseluruhan, Indonesia diuntungkan dalam urusan perbatasan dengan Malaysia. "Tapi yang masuk Indonesia dari Malaysia masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan," katanya.
Isu Perbatasan Sering Menimbulkan Kesalahpahaman
Pernyataan Tito ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik yang sempat ramai dengan isu hilangnya dua desa. Klarifikasi ini penting untuk menjaga stabilitas dan pemahaman yang benar mengenai status wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.



