Seorang dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya pada Jumat (26/6/2026). Sebelum meninggal, ia sempat mengungkapkan kegelisahannya kepada rekan sesama dokter, Dr. dr. Trimaharani, seorang ahli toksikologi yang dikenal sebagai spesialis penanganan bisa ular berbisa di Indonesia.
Curhat di Tengah Kepanikan
Dr. Trimaharani mengungkapkan bahwa dirinya adalah salah satu orang yang berkonsultasi dengan dr. Icha terkait kasus pasien anak korban gigitan ular hijau. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juni 2026, saat dr. Icha bertugas di IGD RS Leona. Dokter Icha menelepon Trimaharani dalam kondisi ketakutan dan panik. "Saya yang konsultasi dengan dokter Icha saat kejadian 13 Juni. Dokter telepon saya dalam kondisi takut dan kepanikan. Telepon saya 3 dan 4 kali," ujar Trimaharani saat dihubungi, Senin (29/6).
Dalam percakapan tersebut, dr. Icha menceritakan bahwa ia dimarahi oleh keluarga pasien. Bahkan, ia ditanya nama lengkapnya oleh mereka. "Dia cerita 'saya dibentak-bentak, dimarah-marahi dan ditanya nama lengkap saya'," tutur Trimaharani menirukan keluhan dr. Icha.
Keluarga Pasien Ngotot Minta Antibisa Ular
Trimaharani juga mendapatkan penjelasan dari dr. Icha mengenai kondisi pasien. Berdasarkan hasil laboratorium, pasien dalam kondisi normal dan hanya membutuhkan imobilisasi, bukan antibisa ular. "Laboratorium pasien normal, fisik normal. Butuh imobilisasi saja. Bukan anti bisa ular. Dokter Icha sudah menjelaskannya, yang keluarga DPRD ini tidak mau menerima," ungkapnya.
Menurut Trimaharani, justru dr. Icha yang meminta maaf karena keluarga pasien tetap marah dan ngotot meminta antibisa ular. "'Dokter maaf ya dok, saya panik, saya dibentak-bentak dimarahi' gitu cerita ke saya. Anak ini baik. Keluarga tetap ngotot minta antibisa ular itu," katanya.
Kolega Siap Jadi Saksi dengan Bukti WA
Trimaharani mengaku siap menjadi saksi jika nantinya diminta. Ia menyimpan semua percakapan WhatsApp dengan dr. Icha sebagai bukti. "WA-nya kepada saya itu bisa sebagai bukti. Masih ada WA-nya," ujarnya.
Kronologi Intimidasi oleh Anggota DPRD TTU
Insiden tersebut bermula ketika dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Norbertus Tubani dari PKB dan Therensius Lazakar dari Partai Golkar, mendatangi IGD RS Leona. Mereka datang terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius. Pasien tersebut merupakan rujukan dari RSUD Kefamenanu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, kedua anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis. Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif karena tekanan psikologis, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
Penemuan Jenazah dr. Icha
dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan medis akibat tekanan psikologis pasca diduga diintimidasi oleh anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).



