Vonis Cambuk bagi Parastoo Ahmadi dan Tim Produksi
Penyanyi Iran ternama, Parastoo Ahmadi, bersama delapan anggota tim produksi termasuk musisi, dilaporkan dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 74 kali. Keputusan ini diambil setelah mereka menyiarkan langsung pertunjukan musik di kanal YouTube Ahmadi pada tahun 2024. Konser tersebut menampilkan Ahmadi menyanyikan lagu-lagu penuh kekuatan dan melankolis tanpa kehadiran penonton.
Dasar Hukum dan Tuduhan
Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh, Pengadilan Pidana Provinsi Qom menjatuhkan hukuman cambuk kepada para seniman tersebut. Selain hukuman cambuk, mereka juga dikenakan larangan meninggalkan negara selama dua tahun dan larangan berkarya seni untuk periode yang sama. Tuduhan yang dikenakan antara lain melanggar kesopanan publik melalui produksi dan publikasi konten daring yang dianggap "vulgar dan tidak bermoral".
Dampak dan Reaksi
Vonis ini menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia dan komunitas seni internasional. Hukuman cambuk di Iran kerap dikritik sebagai bentuk hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Kasus ini juga menyoroti pembatasan ketat terhadap kebebasan berekspresi seni di Iran, terutama bagi perempuan. Parastoo Ahmadi dikenal sebagai penyanyi yang vokal menyuarakan isu-isu sosial melalui musiknya.



